Peran Lembaga Kepolisian dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat di Kebun Sawit, Kalimantan Tengah
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat adat mengenai hak-hak hukum dan mekanisme mediasi konflik terkait sengketa lahan dengan perusahaan kelapa sawit. Melalui pendekatan partisipatif, pelatihan mediasi yang dilakukan mencakup identifikasi masalah, pemetaan kepentingan, negosiasi, dan pencapaian kesepakatan. Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari kelompok masyarakat adat dan tokoh adat, 50 peserta dari perwakilan perusahaan, serta 30 peserta dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Hasil utama yang dicapai termasuk peningkatan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat adat, pengurangan insiden konflik, dan peningkatan rasa aman dan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, perusahaan kelapa sawit merasakan manfaat berupa penurunan risiko reputasi dan kelancaran operasional. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa keterlibatan aktif semua pihak dalam proses mediasi, dengan penghormatan terhadap kearifan lokal, merupakan elemen penting dalam menciptakan solusi konflik yang berkelanjutan dan memperkuat harmoni sosial.
Downloads
Copyright (c) 2024 Harry Meilantara, Bambang Tri Sasongko Adi, Oman Sukmana, Vina Salviana D. Soedarwo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







