Penguatan Masyarakat Adat Berbasis Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Kapuas Hulu
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini mengeksplorasi penguatan masyarakat adat melalui kemitraan konservasi di Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Kapuas Hulu, dengan tujuan mencapai keseimbangan antara usaha ekonomi dan konservasi. Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan di Desa Vega dan Pulau Majang dalam kerangka proyek Forest Investment Program-1 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dukungan dari Asian Development Bank (ADB) selama periode 2018-2023. Melalui pelatihan partisipatif dan pengembangan kapasitas, kegiatan pengabdian masyarakat ini berhasil meningkatkan keterampilan teknis, organisasi, dan ekonomi masyarakat adat Dayak dan Melayu, serta memperkuat struktur sosial dan kemitraan konservasi. Kegiatan pengabdian masyarakat berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Keterlibatan perempuan dalam kegiatan pengabdian ini juga cukup signifikan (melebihi target 30%).
Downloads
Copyright (c) 2024 Bambang Tri Sasongko Adi, Oman Sukmana, Vina Salviana D. Soedarwo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







