Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Partisipasi dan Pemanfaatan Potensi Lokal dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Abstract
Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini merupakan implementasi program pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dibiayai oleh Kemendikbudristek tahun 2024, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan social masyarakat. Lokasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di Kampung Wolulas, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang berbasis partisipasi melalui optimalisasi dan pemnafaatan potensi dan modal sosial masyarakat lokal. Salah satu potensi yang bisa dimanfaatkan di masyarakat Kampung Wolulas adalah pemnafaatan saluran irigasi untuk pengembangan kawasan wisata edukasi permainan air bagi anak-anak dan usaha budidaya ikan air tawar. Mitra utama kegiatan ini adalah masyarakat Kampung Wolulas, Kelurahan Turen, Kabupaten Malang yang meliputi Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ibu-ibu Kampung Wolulas, dan Karang Taruna. Permasalahan yang dihadapi mitra meliputi: Pertama, masih kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan usaha budidaya ikan air tawar; dan Kedua, masih kurangnya pengetahuan terkait sistem manajemen Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Pendekatan kegiatan berbasis partisipasi dengan metode kegiatan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, dan bantuan fasilitas pengelolaan usaha budidaya ikan tawar. Hasil kegiatan telah memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kampung Wolulas, Kecamatan Turen berupa: Pertama, Peningkatan pengetahuan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) dalam pengelolaan budidaya ikan air tawar; Kedua, Peningkatan pengetahuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tentang manajemen KUBE khususnya manajemen produksi dan pemesaran hasil olahan ikan air tawar; dan Ketiga hasil pemasaran dan pengolahan produksi ikan air tawar berdampak kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan social masyarakat.
Downloads
Copyright (c) 2024 Oman Sukmana, Mohammad Jufri, Dony Prasetyo, Inge Sylvarosa Kusdinar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







