Pengolahan Limbah Produk VCO Menjadi Arang Briket
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bermitra dengan UMKM Balini bertujuan untuk memberikan edukasi dalam pengolahan ampas kelapa sebagai limbah dari produksi VCO menjadi produk yang bernilai ekonomi yaitu arang briket. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dua tahapan yaitu menyerahkan alat pencetak briket dan melaksanakan pelatihan pembuatan arang briket.
Downloads
References
Adiputra, I. N. (2017). Fungsi Buah dan Daun Tanaman dalam Budaya Bali sebuah Kajian terhadap Tanaman Upacara. Jurnal Bumi Lestari, 17(2), 118-125.
Anita, D. C. (2018). Peningkatan daya saing briket arang batok kelapa melalui pendampingan manajemen produksi, pemasaran dan keuangan pada usaha Briqco dan d’Briquettes di Kabupaten Bantul. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 24(4), 848-852.
Apriyanti, E. C. (2022). Penerapan Teknologi Tepat Guna Autoclave Pada Industri Tempe Sebagai Upaya Peningkatan Produktivitas UKM di Desa Sumurrejo Gunung Pati Semarang. Merdeka Indonesia Journal International, 2(1), 18-24.
Dwinanda, R. (2020). Covid-19, Kalbar Lihat Peluang untuk Populerkan Kembali VCO. Jakarta: Republika.co.id.
Haerani, H. (2010). Pemanfaatan Limbah Virgin Coconut Oil (Blondo). Media Kesehatan Masyarakat Indonesia Universitas Hasanuddin, 6(4), 27390.
Hanif, M. R. (2018). Pembuatan Arang Briket dari Limbah Ampas Kelapa. Jurnal Pangan dan Agroindustri, 6(4), 108-117.
Hapsari, I. &. (2023). Pelatihan Pemanfaatan Limbah Serbuk Gergaji Kayu Menjadi Briket Arang yang Bernilai Ekonomis pada Kelompok Pemuda di Kelurahan Mataiwoi Kota Kendari. Amaliah: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(1), 1-10.
Hindratmo, A. R. (2020). Penerapan Teknologi Tepat Guna dan Perbaikan Manajemen Produksi UMKM Krupuk Puli Sidoarjo. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 3.
Husla, R. W. (2021). Sosialisasi Pemanfaatan Limbah Batok Kelapa Menjadi Bahan Bakar Briket di Daerah Gili Sampeng, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (JAMIN), 4(1), 74-78.
Kurniawan, Y. &. (2019). Pengaruh Jenis Perekat pada Pembuatan Arang Briket dari Campuran Limbah Ampas Kelapa dan Serbuk Kayu. Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 3(2), 109-116.
Kusuma, M. A. (2020). Asam Lemak Virgin Coconut Oil (VCO) dan Manfaatnya untuk Kesehatan. Jurnal Agrinika: Jurnal Agroteknologi dan Agribisnis, 4(1), 93-107.
Lisna, A. &. (2010). Analisis Metode Efektif Penghasil Vitamin A dalam Minyak CVO. Jurnal Ilmiah Agropolitan, 3, 547-551.
Nour, A. H. (2010). Demulsification of virgin coconut oil by centrifugation method: a feasibility study. International Journal of Chemical Technology, 2(3), 120-125.
Nurhilal, O. (2018). Pengaruh Komposisi Campuran Sabut dan Tempurung Kelapa terhadap Nilai Kalor Biobriket dengan Perekat Molase. Jurnal Ilmu dan Inovasi Fisika, 2(1), 8–14.
Padapi, A. (2022). Penyuluhan Optimalisasi Nilai Tambah Sekam Padi sebagai Briket Arang di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. MALLOMO: Journal of Community Service, 3(1), 1-6.
Saparin, S. &. (2016). Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pembuatan Briket Sebagai Energi Alternatif untuk Kebutuhan Masyarakat di Desa Kulur Ilir Kabupaten Bangka Tengah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung, 3(1).
Siswati, N. D. (2019). Kajian penambahan oksidator terhadap sifat penyalaan briket arang tempurung kelapa. Jurnal Teknik Kimia, 14(1), 5-9.
Sudradjat, R. (2024). The Potensial of Biomass Energy Resources in Indonesiafor the
Possible Development of Clean Technology Process (CPT). Proceedings (Complete Version) International Workshop on Biomass & Clean Fossil Fuel Power Plant Technology: Sustainable Energy Development & CDM, 36–59.
Suryani, S. (2020). VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19. Perpustakaan UM SUMBAR.
Wulandari, R. A. (2021). Strategi Membangun Branding Usaha Ekspor Briket Arang Tempurung Kelapa Pada UKM ‘Briqco.’ Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat., (pp. 98-104).
Yanwardhana, E. (2021). Dihantam Covid-19, Begini Kondisi Menyedihkan Ekonomi Bali. Indonesia: CNBC Indonesia.
Copyright (c) 2023 I. G. A. Oka Sudiadnyani, I Ketut Suwintana, I. G. Putu Mastawan Eka Putra, Ketut Nurhayanti, I Made Agus Putrayasa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







