Penyuluhan tentang Pemanfaatan Sumber Daya Air di Desa Sukamandi untuk Menunjang Perekonomian Masyarakat Sekitar
Abstract
Air merupakan kebutuhan utama dari kehidupan dan memiliki begitu banyak kontribusi bagi berbagai aktivitas manusia. Desa Sukamandi, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang memiliki potensi sumber daya air yang berlimpah dari alam yang dapat dikonsumsi dan dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Namun, jika masyarakat tidak dapat memahami betapa berharganya potensi yang mereka miliki, bisa saja air tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, bahkan bisa saja mendatangkan bencana. Kegiatan program pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan cara memberi penyuluhan mengenai pemanfaatan air untuk menunjang perekonomian masyarakat Desa Sukamandi. Sebelum diadakan penyuluhan, dilakukan penelitian sederhana mengenai kualitas air yang ada di desa tersebut untuk dinformasikan dan dijelaskan kepada masyarakat Desa Sukamandi. Terdapat 20 orang peserta dari Desa Sukamandi yang mengikuti penyuluhan tersebut dan sekaligus dijadikan sebagai responden. Berdasarkan kuesioner yang telah disebar setelah dilakukan proses penyuluhan, peserta penyuluhan dapat memahami pentingnya menjaga kualitas air dan memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dalam hal pemanfaatan sebagai air bersih, perikanan, pertanian dan untuk tujuan pariwisata.
Downloads
References
Baqin, A. A., Harijoko, A., & Putra, D. P. E. (2018). Konsentrasi fluorida pada air tanah di wilayah sekitar Danau Kawah Putih, Gunung Patuha, Jawa Barat. Seminar Nasional Kebumian Ke-11, September, 918–927.
Indonesia, M. K. R. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. In Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia (Issue 492, pp. 1–9). Menteri Kesehatan Republik Indonesia. http://sertifikasibbia.com/upload/regulasi/16. SK_Permenkes_492_2010.pdf
Indonesia, M. P. R. (2019). Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019. Menteri Perindustrian Republik Indonesia, 1–40. jdih.kemenperin.go.id
Indonesia, P. R. (2001). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Regulasip SIP Law Firm. https://www.regulasip.id/book/861/read
Mariati, N. W. (2013). Hubungan Dental Fluorosis dengan Kandungan Fluor Pada Air Sumur di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Biomedik (JBM), 2(1), 33–37. https://doi.org/10.35790/jbm.2.1.2010.840
Mazhar, M. A., Khan, N. A., Ahmed, S., Khan, A. H., Hussain, A., Rahisuddin, Changani, F., Yousefi, M., Ahmadi, S., & Vambol, V. (2020). Chlorination disinfection by-products in municipal drinking water – A review. Journal of Cleaner Production, 273(273), 1–13. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2020.123159
Organization, W. H. (1971). International standards for Drinking-Water. World Health Organization, Third edit, 417–452. https://doi.org/10.1016/B978-0-08-101270-3.00018-7
Riskianto, H., Trirahayu Ningrum, P., & Ellyke. (2016). Perbedaan Kadar Fluor pada Air Sumur Gali Setelah Pemberian Kapur (CaO) dan Tawas (Al 2 (SO 4 ) 3 ) (Studi di Desa Gudang Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo). Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa 2016, 2, 1–7.
Copyright (c) 2023 Heri Setiawan, Nia Nuryanti Permata, Haris Setiawan, Dedy Ariefijanto, Herman Budi Harja, Deni Krisgianto, Andini Eka R

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







