Media Sosial Sebagai Strategi Pemasaran Produk UMKM Ladrang Kade di Desa Buahan
Abstract
Pandemi Covid-19 berdampak pada aspek ekonomi terutama sektor UMKM yang ada di Bali khususnya di Kabupaten Tabanan. Sasaran pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di UMKM Ladrang Kade yang bertempat di Desa Buahan, Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan. Permasalahan yang dihadapi mitra yaitu rendahnya pendapatan akibat keterbatasan skema pemasaran yang digunakan oleh pemilik UMKM tersebut. Skema promosi yang tidak up to date dan minimnya pengetahuan mengenai cara menawarkan produk melalui media sosial adalah pokok permasalahan dari UMKM ini. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, tim pelaksana pengabdian merancang program kerja untuk memecahkan masalah yang dihadapi, diantaranya: 1) memberikan pelatihan kepada mitra mengenai teknik pemasaran produk melalui media sosial, dan 2) memberikan pendampingan dalam pembuatan media promosi seperti foto dan video yang menarik untuk diunggah di media sosial. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu meningkatkan pengetahuan mitra tentang penggunaan media sosial sebagai strategi pemasaran dan meningkatkan pemahaman UMKM Ladrang Kade dalam menyiapkan media promosi secara online yang akan diunggah di instagram, facebook, dan story whatsapp. Dalam melaksanakan program kerja yang telah direncanakan, tim pelaksana memberikan pelatihan dan pendampingan secara luring yaitu dengan mendatangi lokasi tempat usaha secara langsung. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini, yaitu pelaku UMKM Ladrang Kade mampu memperkenalkan produknya kepada masyarakat luas dengan menggunakan media sosial secara mandiri.
Downloads
References
Fitriani, Y. (2021). Analisa Pemanfaatan Aplikasi Keuangan Online Sebagai Media Untuk Mengelola Atau Memanajemen Keuangan. Journal Of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, 5(2), 454-461.
Heidrick & Struggles. (2009). The adoption of Digital Marketing in Financial. Services under Crisis
Indika, D. R., & Jovita, C. (2017). Media Sosial Instagram Sebagai Sarana Promosi Untuk Meningkatkan Minat Beli Konsumen. Jurnal Bisnis Terapan, 1(01), 25-32.
Primadewi, A., Anwar, T. M., Yustin, Y., Sani, A. H., & Fauzi, M. (2020). Penguatan Pemasaran Produk UMKM Ashfa Madu Borobudur Melalui Strategi Product Branding. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 26(3), 154-161.
Revinzky, A. (2021). Pelatihan Pemasaran Digital Pada Usaha Rumahan Yang Muncul Di Masa Pandemi. Jurnal Berdaya, 1(1), 32-38.
Tjhin, S., Matahari, T., Arsyadi, R., Wahyuni, M. J. R. B., & Harditya, A. (2021). Strategi Branding: Peran Media Sosial dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat Melalui UKM. Journal of Community Services: Sustainability and Empowerment, 1(01), 21-33.
Untari, D., & Fajariana, D. E. (2018). Strategi Pemasaran Melalui Media Sosial Instagram (Studi Deskriptif Pada Akun@ Subur_Batik). Widya Cipta: Jurnal Sekretari dan Manajemen, 2(2), 271-278.
Werdani, R. E., Kurniawati, N. I., Sukoco, J. B., Windriya, A., & Iskandar, D. (2020). Pelatihan Pemasaran Produk Homemade MelaluiSosial Media. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 1-5.
Copyright (c) 2023 Komang Dian Puspita Candra, Putu Devi Maharani, Ni Gusti Ayu Gede Ratih Aprilia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







