Pemberdayaan Masyarakat Towuti melalui Pengolahan Limbah Agroferestry
Abstract
Towuti dikenal sebagai kawasan agroforestry dalam artian sistem pertanian yang diterapkan adalah mengkombinasikan pemanfaatan lahan tanaman holtikulultur dengan perkebunan. Akan tetapi sumberdaya alam dan potensi pertanian yang melimpah tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan. Setidaknya ada beberapa permasalahan yang akan menjadi fokus yaitu belum adanya sistem budidaya pertanian yang berorientasi pasar tetapi hanya sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi musiman, belum optimalnya pengelolaan kawasan agroforestry untuk tujuan pemberdayaan masyarakat, limbah pertanian kawasan agroforestry tidak dikelola dengan baik, dan adanya pola pikir pemenuhan ekonomi rumah tangga yang masih jangka pendek. Solusi yang disepakat bersama mitra adalah program pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan limbah agroferesty. Bentuk kegiatan atau metode pelaksanaan yaitu pengolahan limbah kawasan agroforestry dan penyuluhan pertanian holticultur organik. Luaran dalam kegiatan ini adalah peningkatan pengetahuan mitra dalam pengolahan limbah, pertanian holticultur organik, dan budidaya pertanian berorientasi pasar.
Downloads
References
Atmojo, S. W. (2008). Peran agroforestri dalam menanggulangi banjir dan longsor DAS. Disajikan dalam dalam Seminar Nasional Pendidikan Agroforestry Sebagai Strategi Menghadapi Pemanasan Global di Fakultas Pertanian.
Baharuddin, M. R., Hidayati, G. S., & Amir, B. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Marannu melalui Pertanian dan Peternakan Terintegrasi dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Pinrang Sebagai Poros Utama Pemenuhan Pangan Nasional. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 99-104.
BPS Kabupaten Luwu Timur. (2018). Luwu Timur dalam Angka 2018. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Hurley, T. M., Pardey, P. G., Rao, X., & Andrade, R. S. (2016). Returns to Food and Agricultural R&D; Investments Worldwide, 1958-2015. InSTePP (International Science & Technology Practice & Policy center).
Jumarniati, J., Baharuddin, M. R., & Hisani, W. (2020a). PKM Kelompok Petani Kelapa Bone-Bone Kabupaten Luwu Utara. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 4(4), 570-578.
Jumarniati, J., Baharuddin, M. R., & Hisani, W. (2020b). Peluang Wirausaha Mandiri melalui Diversifikasi Olahan Kelapa. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 83-91.
Mardhikasari, S., Purnomo, D., & Sulistyo, T. D. (2015). Penggunaan Pupuk Cair Ekstrak Limbah Rumah Tangga dalam Budidaya Organik Kedelai pada Sistem Agroforestri. Caraka Tani: Journal of Sustainable Agriculture, 30(1), 13-19.
Pattimahu, D. V., Tanasale, J., & Wattimena, C. M. A. (2014). Strategi Pengelolaan Agroforestri Berbasis Lingkungan (Kasus: Negeri Kilang Kota Ambon). Prosiding Seminar Nasional Agroforestri ke-5.
Roidah, I. S. (2013). Manfaat penggunaan pupuk organik untuk kesuburan tanah. Jurnal Bonorowo, 1(1), 30-43.
Copyright (c) 2020 Muhammad Rusli Baharuddin, Wakifatul Hisani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







