Pemberdayaan Bumdes Wisnu Prabawa Desa Guwang Sukawati Menuju Desa Wisata
Abstract
Maraknya pengembangan desa menjadi desa wisata memunculkan niatan desa-desa menjadi desa wisata. Desa Guwang merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dengan memiliki luas wilayah 278,5 Ha. Desa ini dibagi menjadi beberapa wilayah yaitu bagian utara, timur, dan barat. Pada tahun 2015 penduduk Desa Guwang berjumlah 6.029 jiwa. Desa guwang tidak memiliki areal hutan namun demikian Desa Guwang memiliki sentral Pengerajin Industri kecil seperti Pengerajin patung, tukang ukir dan jasa, seni budaya di Desa Guwang sangat berkembang. Desa Guwang merupakan salah satu desa di Bali yang menjadikan potensi objek wisata Hidden Canyon sebagai unit Badan Usaha Milik Desa. Walaupun dikelola oleh BUMdes saat ini status Desa Guwang belum menjadi Desa Wisata. Beberapa permasalahan yang dihadapi adalah belum optimalnya pengelolaan desa wisata melalui BUMdes dengan legitimasi Desa Wisata Guwang, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa dalam memetakan potensi wisatanya serta belum optimalnya peran Pokdarwis dan pemandu wisata dalam memberikan pelayanan serta fasilitas pendukung di objek wisata Hidden Canyon. Solusi yang diberikan untuk permasalahan tersebut adalah memberikan pelatihan mengenai pemetaan potensi desa untuk menuju desa wisata, melakukan pendampingan dan pelatihan kepada Pokdarwis dan pemandu wisata untuk meningkatkan pelayanan di objek wisata Hidden Canyon, memberikan bantuan infrastruktur pendukung di desa wisata dan objek wisata seperti Plang Desa Wisata, plang petunjuk arah, serta denah objek wisata serta melakukan pendampingan dan pelatihan pengelolaan desa wisata melalui Bumdes dengan legitimasi Desa Guwang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan masyarat desa tentang pemetaan potensi desa, meningkatkan pelayanan Pokdarwis dan pemandu wisata, penambahan infratruktur penunjang untuk objek wisata Hidden Canyon serta meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan desa wisata melalui Bumdes dengan legitimasi Desa Guwang.
Downloads
References
Abdi, I. N., Suprapto, P. A., & Sarja, N. L. A. K. Y. (2021). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Green Tourism Di Desa Wisata Bakas, Banjarangkan, Klungkung. Dharmakarya, 10(2), 101. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v10i2.33239
Citra, I. P. A., & Sarmita, I. M. (2019). Pemetaan Potensi Wisata untuk Pengembangan Desa Wisata Muntigunung di Desa Tianyar Barat. Jurnal Widya Laksana, 8(1), 85–90.
Halim, H., Ibrahim, I., & Zainuddin, R. (2021). Pelatihan Pemetaan Potensi Wisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Maros Sulawesi Selatan. ABDINE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 103–109. https://doi.org/10.52072/abdine.v1i2.207
Hayati, P. K. D. et al. (2019). Eksplorasi dan Pemetaan Potensi Wisata Kampung Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Warta Pengabdian Andalas, 26(1), 16–22.
Irawati, N., & Utari, E. L. (2021). Pemetaan Potensi Wisata & Konsep Penataan Kawasan Bersinergi Desa Wisata Cacaban Kidul Kabupaten Purworejo. Dharma Bakti, 5(2), 59–70.
Masitah, I. (2019). Pengembangan Desa Wisata oleh Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 53(9), 1689–1699. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2806
Sudibya, B. (2018). Desa dan Desa Wisata. JURNAL BAPPEDA LITBANG, 1(April), 22–25. Available at: http://www.berdesa.com/apa-beda-desa-wisata-dan-wisata-desa
Copyright (c) 2022 I Gde Agus Jaya Sadguna, I Made Anom Adiaksa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.