Budidaya Alpukat dengan Metode Memperbanyak Bibit dari Stek Daun Bagi Kelompok Tani Sariayo Desa Balla Barat Kecamatan Balla Kabupaten Mamasa
Abstract
Kelompok Tani Sariayo adalah kelompok tani yang ada di Desa Balla Barat, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa. Mereka bertani di sawah dan di ladang untuk memenuhi kebutuhan mereka dan juga menanam berbagai jenis tanaman, seperti hortikultura dan tanaman perkebunan. Selain itu, mereka juga menanan tanaman alpukat, baik untuk kebutuhan sendiri maupun untuk dijual ketika buah alpukat melimpah. Permasalahan yang berhubungan dengan budidaya alpukat adalah: 1) selama ini hanya mengandalkan biji alpukat sebagai bibit tanaman untuk kebutuhan budidaya, 2) hanya menanam alpukat untuk kebutuhan sendiri dan sisanya dijual ke pasar, 3) tidak mengetahui bahwa alpukat adalah jenis buah-buahan yang sangat digemari orang, utamanya di daerah perkotaan, dan 4) tidak mengetahui cara memperbanyak bibit tanaman alpukat dengan sentuhan teknologi. Solusi yang ditawarkan pada pelatihan ini adalah: 1) memberi penyuluhan tentang teknik memperbanyak bibit tanaman alpukan dengan teknik stek daun, 2) memberi pemahaman tentang manfaat buah alpukat untuk kesehatan, dan 3) memberi pemahaman tentang pentingnya peningkatan produksi buah alpukat untuk menunjang Mamasa sebagai penghasil buah alpukat terbesar di Provinsi Sulawesi Barat. Luaran dari kegiatan ini adalah: 1) mitra memiliki pengetahuan tentang cara memperbanyak bibit alpukat dengan teknik stek daun, 2) mitra memiliki pengetahuan manfaat buah alpukat untuk kesehatan, 3) mitra memiliki pengetahuan tentang perlunya meningkatkan produksi buah alpukat untuk menunjang Mamasa sebagai penghasil buah alpukat terbesar di Provinsi Sulawesi Barat, dan 4) hasil pelatihan dimuat pada jurnal pengabdian masyarakat dan dibuatkan HAKI. Hasil dari program ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta pendapatan mitra.
Downloads
Copyright (c) 2026 Mithen Lullulangi, Nurlita Pertiwi, Nur Anny Suryaningsih Taufieq, Irma Aswani Ahmad, Rahmansah Rahmansah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







