Penerapan Etika Komunikasi pada Pelaku UMKM Kecamatan Bua Kabupaten Luwu
Abstract
Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM di Kecamatan Bua. Pengabdian ini akan menerapkan etika komunikasi yang sangat baik dalam kegiatan bisnis/usaha atau marketing. UMKM mengakui betapa pentingnya etika komunikasi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan usaha. Oleh karena itu, tim pengabdi akan mengadakan pelatihan, diskusi kelompok, dan simulasi langsung, dengan fokus pada prinsip-prinsip komunikasi yang sopan, responsif, jujur dan beretika, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Hasilnya akan menunjukkan bahwa pelaku UMKM telah memperkuat pemahaman mereka tentang konsep etika komunikasi dan telah mulai menerapkan praktik komunikasi yang lebih khusus dalam pengembangan hubungan dengan konsumen dan mitra bisnis/usaha. Beberapa peserta mengakui perubahan positif dalam cara mereka menanggapi keluhan pelanggan dan membangun interaksi yang lebih produktif di media sosial. Kegiatan ini diharapkan berkontribusi pada keberlanjutan UMKM di Kecamatan Bua dan berfungsi sebagai contoh daerah lain dalam integrasi aspek etika komunikasi ke dalam strategi lokal untuk pemberdayaan ekonomi.
Downloads
Copyright (c) 2025 Dewi Astuti Baco, Ariani Amri, Alviani Alviani, Andi Risnawati Ramli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







