Peningkatan Produksi Kelompok Tani Tambak melalui Program Ketersediaan Pakan dan Produk Olahan Abon Ikan Bandeng Berbasis Teknologi Tepat Guna
Abstract
Ketersediaan pakan pelet ikan merupakan salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh petani tambak dalam menjalankan usaha budidaya ikan mereka. Permasalahan ini memiliki dampak signifikan terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha perikanan, serta berpengaruh langsung pada pendapatan dan kesejahteraan para petani. Pada kegiatan PKM ini, ada beberapa Langkah yang akan dilakukan sebagai solusi yang ditawarkan atas permasalahan mitra yaitu (i) sosialisasi yang mencakup tentang nilai ekonomi limbah sagu dan ikan bandeng, (ii) pelatihan yang mencakup pembuatan pakan ikan bandeng dan abon ikan, (iii) penerapan teknologi yang diterapkan yaitu teknologi pembuatan pakan pelet ikan bandeng dan teknologi pengemasan abon ikan, (iv) pendampingan dan evaluasi mencakup pendampingan dan evaluasi manajemen kelembagaan dan pemasaran berkelompok, (v) keberlanjutan program mencakup ketersediann buku panduan pembuatan pakan pellet ikan bandeng dan abon ikan serta panduan pengemasan higienis. Hasil PKM yang diterapkan pada petani tambak Bina Karya dengan menerapkan teknologi tentunya bermanfaat bagi mitra khususnya pada peningkatan produktivitas hasil tambak dan hasil olahan. Adapun manfaatnya yaitu; (i) adanya peningkatan pengetahuan mitra khususnya dalam pembuatan pakan pelet ikan bandeng sehingga dapat diproduksi dengan biaya yang murah. Tidak hanya itu bahwa PKM ini dapat meningkatkan pengetahuan kelompok wanita tani untuk pembuatan abon ikan bandeng, (ii) dengan penerapan teknologi tepat guna dalam melakukan pembuatan pakan dan olahan abon, petani dapat lebih mudah melakukan produksi pakan pelet ikan dan pengolahan abon ikan bandeng, (iii) selain itu, hasil produksi olahan abon yang dilakukan oleh KWT tentunya dapat dipasarkan dengan menerapkan pemasaran berkelompok sehingga dapat meningkatkan penghasilan rumah tangga.
Downloads
Copyright (c) 2024 Paldy Paldy, Syamsuddin Syamsuddin, Iin Dwi Aristy Putri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







