Pendampingan dan Penguatan Kecakapan Matematika, Penalaran, Pemecahan Masalah, dan Literasi Matematika Siswa Kelas XII
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh tim dosen Pendidikan Matematika Universitas Cokroaminoto Palopo di SMAN 3 Luwu, SMAN 9 Luwu, dan SMAN 4 Luwu Utara berfokus pada pendampingan dan penguatan kecakapan matematika siswa kelas XII, khususnya dalam aspek penalaran, pemecahan masalah, dan literasi matematika sebagai kompetensi penting abad ke-21. Program ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kemampuan siswa dalam memahami soal kontekstual dan menyelesaikan masalah non-rutin yang menuntut berpikir tingkat tinggi, yang juga tercermin dalam hasil asesmen nasional dan internasional. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan, pengenalan konsep penalaran matematika, pendampingan penyelesaian soal berbasis UTBK, penguatan literasi matematika, praktik aktif melalui diskusi, serta refleksi dan evaluasi. Kegiatan ini melibatkan puluhan siswa di masing-masing sekolah dan dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan yang menekankan pemahaman konsep, bukan sekadar hafalan prosedur. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap konsep matematika, kemampuan dalam menyusun strategi penyelesaian soal, serta meningkatnya kepercayaan diri dalam menghadapi ujian seperti UTBK. Selain itu, siswa juga menjadi lebih aktif dalam berdiskusi dan mampu mengaitkan konsep matematika dengan situasi kehidupan nyata. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran matematika di sekolah serta menjadi bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah, sekaligus mendorong kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada penalaran dan literasi matematika.
Downloads
Copyright (c) 2026 Taufiq Taufiq, Fahrul Basir, Karmila Karmila, Rio Fabrika Pasandaran, Sukmawati Sukmawati, Hardianto Hardianto, Sri Pawenang, Paldy Paldy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







