Membangun Minat Siswa Sekolah Dasar Pemulung Dalam Mempelajari Bahasa Inggris Melalui Metode Fun Learning
Abstract
Pembelajaran bahasa Inggris dengan menggunakan metode fun learning sangat efektif diimplementasikan bagi sekolah dasar, khususnya dalam pembelajaran bahasa Inggris karena siswa sekolah dasar sangat sulit melafalkan, menghafalkan kosa kata dan ungkapan bahasa Inggris yang sederhana. Lebih lanjut, diharapkan melalui metode fun learning para guru SD Pemulung dapat menerapkan pengajaran bahasa Inggris yang menyenangkan sesuai dengan kebutuhan anak. Selama pengajaran bahasa Inggris berlangsung, siswa diberi stimulasi dengan menggunakan metode fun learning sesuai dengan target yang ingin dicapai dari pengajaran ini membangun minat partisipasi aktif, keterlibatan, dan simpati siswa sekolah dasar dalam mempelajari bahasa Inggris dengan cara yang menyenangkan. pengabdian yang dilakukan benar-benar merupakan kegiatan yang berdampak positif dengan masyarakat khususnya warga pemulung yang berada di sekitar SD tersebut. Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan perilaku kemampuan dan minat siswa meningkat dalam mempelajari bahasa Inggris sederhana dalam percakapan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat melalui perubahan yang sangat signifikan yang ditemukan pada siswa yaitu siswa lebih antusias dan percaya diri dalam mengucapkan kata-kata sederhana dalam bahasa Inggris.
Downloads
References
Diknas dan LP2MSI Kota Pare Pare. (2004). Kurikulum Pembelajaran Bahasa Inggris Kelas V dan VI Sekolah Dasar. ParePare: Dinas P dan K dengan LP2MSI
Endraswara, S. (2009). Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Med Press.
Harmer, J. (2007). The Practice of English Language Teaching. Essex: Pearson Education Limited.
Irawati, I. (2005). “Funny Learning”. online simutmaniz.blogspot.com.
Ratnawati, R., & Sulastri, S. (2021). Pemanfaatan Media Audio Visual Aids (AVA) Dalam Pembelajaran Kosakata Bahasa Inggris di TPA Jannatul Firdaus. Madaniya, 2(2), 121-128. https://doi.org/10.53696/27214834.63
Copyright (c) 2021 Sulastri Sulastri, Ratnawati Ratnawati, Fitri Radhiyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







