PPM Cara Mudah dan Sederhana Deteksi Bahan Kimia Berbahaya Pada Makanan di SDN Keboharan Krian Sidoarjo
Abstract
Kegiatan PPM (Program Pengabdian kepada Masyarakat) ini merupakan salah satu program yang bertujuan untuk memberikan informasi tentang bahaya bahan kimia (pewarna sintetis, pemanis sintetis, formalin, dan boraks) yang ditambahkan ke bahan makanan dan memberikan informasi tentang cara mudah dan sederhana deteksi bahan kimia berbahaya. agar mitra dapat terbantu dalam memilih bahan pangan yang aman bagi keluarganya sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatannya terutama dalam menghadapi masa pandemi ini. Mitra sasaran kegiatan pelatihan adalah guru-guru SD Negeri di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan survey awal, mitra ini belum mengetahui bahaya makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya (pewarna sintetis, pemanis sintetis, formalin, dan boraks) terhadap kesehatan. Mitra juga belum mengetahui cara mudah dan sederhana untuk mendeteksi bahan kimia berbahaya (pewarna sintetis, pemanis sintetis, formalin, dan boraks) dalam makanan. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan meliputi edukasi mengenai bahaya bahan kimia berbahaya dalam makanan dan pelatihan membuat alat sederhana untuk mendeteksi adanya formalin dan boraks menggunakan tusuk gigi kunyit, pewarna sintetis dengan sabun, dan pemanis sintetis dengan karamelisasi serta mempraktekkan cara mudah dan sederhana untuk mendeteksi bahan kimia berbahaya (pewarna sintetis, pemanis sintetis, formalin, dan boraks) dalam makanan. Kegiatan ini berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui keterampilan memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan.
Downloads
References
Cahyadi, W. (2009). Analisis dan aspek kesehatan bahan tambahan pangan, Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.
Eka, R. (2013). Rahasia mengetahui makanam berbahaya. Jakarta: Titik Media Publisher.
Harahap, F. S., Atifah, Y., & Batubara, M. S. (2017). Penyuluhan jajanan sehat, deteksi kandungan formalin dan boraks. MARTABE: Jurnal Pengabdian Mayarakat, 1(1), 12-16.
Saparinto, C., & Hidayati, D. (2010). Bahan tambahan pangan. Yogyakarta: Kanisius.
Copyright (c) 2021 Jamilatur Rohmah, Vanda Rezania
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.