Edukasi Financial Technology Bagi Kader PKK Kampung Panyandaan, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

  • Farida Nursjanti (1*) Universitas Widyatama
  • Eristy Minda Utami (2) Universitas Widyatama
  • Siti Komariah (3) Universitas Widyatama
  • Gusni Gusni (4) Universitas Widyatama
  • Lia Amaliawiati (5) Universitas Widyatama
  • Reva Yuliani (6) Universitas Widyatama
  • Wahyu Panji Nugrahani (7) Universitas Widyatama

  • (*) Penulis Korespondensi

Keywords: financial technology, kader PKK, pinjaman online

Abstract

Pandemi COVID-19 semakin mempercepat transisi ke layanan keuangan digital dan memperkuat kebutuhan untuk transaksi digital tanpa kontak dan tanpa uang tunai. Layanan keuangan digital dan financial technology telah memungkinkan transaksi digital pada masa pandemi, serta pembayaran dan transfer yang lebih cepat dan lebih aman. Namun demikian sebagian masyarakat Indonesia belum memiliki rekening bank sehingga tidak dapat menggunakan layanan bank. Masyarakat yang tinggal di pedesaan dinilai belum dapat memanfaatkan financial technology dengan optimal dan relatif kurang memiliki akses memadai ke layanan keuangan. Penggunaan pinjaman online di Indonesia, sebagai salah satu penggunaan financial technology, didominasi oleh pengguna pinjol perempuan. Mayoritas pengguna pinjaman online, khususnya perempuan, belum memahami besarnya resiko pinjaman online yang tidak memiliki izin. Oleh karena itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kader PKK mengenai financial technology dan meningkatkan pemahaman peserta mengenai daftar pinjaman online yang legal serta resiko yang diakibatkan pinjaman online yang ilegal. Adapun mitra dari kegiatan kepada masyarakat ini adalah kader PKK di Kampung Panyandaan Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kader PKK mengenai finansial teknologi, khususnya mengenai pinjaman online. Dengan peningkatan pemahaman yang telah diperoleh diharapkan para kader PKK dapat turut menyebarluaskan kepada masyarakat sekitar sehingga mereka dapat lebih memahami dan lebih berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agur, I., Martinez, P. S., & Rochon, C. (2020). Digital Financial Services and the Pandemic: Opportunities and Risks for Emerging and Developing Economies. International Monetary Fund (IMF) Research, Special Series on COVID-19, July 2020.

Arner, D.W. ,Barberis, J.N. & Buckley, R.P. (2015).The Evolution of Fintech: A New Post-Crisis Paradigm? Research Paper No. 2015/047, Hong Kong: University of Hong Kong, Faculty of Law

Anagnostopoulos, I. (2018). Fintech and Regtech: Impact on Regulators and Banks. Journal of Economics and Business, 100, 7-25

Bestari, N. P. (2021). Fenomena Jumlah Pinjol Resmi OJK Terus Menyusut, Ada Apa Nih? Diunduh dari https://www.cnbcindonesia.com/tech/20211128084621-37-294933/fenomena-jumlah-pinjol-resmi-ojk-terus-menyusut-ada-apa-nih

Budiyanti, E. (2019). Upaya Mengatasi Bisnis finansial teknologi Ilegal. Majalah Info Singkat Ekonomi dan Kebijakan Publik, 11(4), 19-24

Chrismastianto, Imanuel Aditya, W. (2017). Analisis SWOT Implementasi Teknologi Finansial Terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 20(1), 133-144

Djawahir, A.U. (2018). Teknologi-Layanan Keuangan, Literasi-Inklusi Keuangan, dan Value pada Fintech Syariah di Indonesia: Perspektif SOR (Stimulus-Organism-Response) Model. 2nd Annual Conference for Muslim Scholars, 439–448

EYG. (2019). EY Global FinTech Adoption Index 2019. London. Diunduh dari https://assets.ey.com/content/dam/ey-sites/eycom/en_gl/topics/financial-services/ey-global-fintech-adoption-index-2019.pdf?download

Hanis, N. W., & Marzaman, A. (2019). Peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga dalam Pemberdayaan Perempuan di Kecamatan Telaga. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 8(2), 123-135

Idris, M. (2023). Perempuan Paling Banyak Terjerat Pinjol. Diunduh dari https://money.kompas.com/read/2023/02/04/093649526/perempuan-paling-banyak-terjerat-pinjol

Iman, N. (2020). The Rise and Rise of Financial Technology: The Good, the Bad, and the Verdict. Cogent Business and Management, 7(1)., 1-17

Indra, Z., Agustina, Y., Andi, K. (2021). Peningkatan keterampilan basic photography dengan smartphone dan penyusunan laporan keuangan UMKM. Yumary: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 163–172.

Lagna, A. & Ravishankar, M.N. (2022). Making the World a Better Place with Fintech Research. Information Systems Journal, 32(1), 61-102

Lyons, A. C., Kass-Hanna, J., & Fava, A. (2022). Fintech Development and Savings, Borrowing, and Remittances: A Comparative Study of Emerging Economies. Emerging Markets Review, 51, Part A, 100842.

Maulana, A., Novalia, N., Rosa, A., Yunita, D., Sriwijaya, U., & PGRI Palembang, U. (2022). Pemberdayaan Peningkatan Kapasitas Wirausaha Desa Melalui Pelatihan Pembuatan Rencana Bisnis. Yumary: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 133–142.

Nihayah, A.Z., Suci, I.K., Chamami, M.R., Rifqi, L.H. (2023). Edukasi Keuangan Digital dalam Memanfaatkan Jasa Pinjaman Online. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 231-240

Nizar, M. A. (2017). Teknologi keuangan (Fintech): Konsep dan implementasinya di Indonesia. Warta Fiskal, 5(March), 5–13.

OJK. (2021). Financial Technology - P2P Lending. Jakarta. Diunduh dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx

Pintek. (2021). Mengenal P2P Lending, Investasi Jangka Pendek dengan Return Mencapai 20 Persen! Dunduh dari https://pintek.id/blog/p2p-lending/

Safitri, T. A. (2020). The Development of Fintech in Indonesia. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 436, 666–670

Schueffel, P. (2016). Taming the Beast: A Scientific Definition of Fintech. Electronic Journal, 4(4), 32-54

Septyaningsih, & Damhuri, E. (2017, September). Bermanfaatkah Fintech untuk Masyarakat Desa?. Diunduh dari https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/17/09/30/ox1xqe440-bermanfaatkahfintech-untuk-masyarakat-desa

Sinaga, H. D. E., Irawati, N., & Kurniawan, E. (2019). Financial Technology: Pinjaman Online, Ya atau Tidak. Jurnal Tunas, 1(1), 14–19.

Thakor, A. V. (2020). Fintech and banking: What do we know? Journal of Financial Intermediation, 41.

Utami, F. A. (2020). Apa Itu Fintech? Diunduh dari https://www.wartaekonomi.co.id/read313590/apa-itu-fintech

Wahyuni, R.A.E., & Turisno, B.E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379-391.

Published
2023-05-15
How to Cite
Nursjanti, F., Utami, E. M., Komariah, S., Gusni, G., Amaliawiati, L., Yuliani, R., & Nugrahani, W. P. (2023). Edukasi Financial Technology Bagi Kader PKK Kampung Panyandaan, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Madaniya, 4(2), 582-593. https://doi.org/10.53696/27214834.460
Section
Artikel