Pelatihan Pengembangan Skill Penunjang kepada Pelaku Usaha Mikro di Desa Situ Udik Cibungbulang Bogor
Abstract
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat berperan penting dalam membangkitkan perekonomian Indonesia. Peran dan fungsi usaha mikro ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk perkembangan perekonomian nasional. Berdasarkan hasil analisis di lapang, Usaha Mikro yang berada di Desa Situ Udik berjumlah sekitar 23 UMKM yang tergabung dalam forum di desa Situ Udik. Agar usaha UMKM tetap ada dan meningkat kinerjanya dari waktu ke waktu, maka diperlukan upaya dengan melakukan pendampingan yang berkaitan dengan kemampuan dan keterampilan penunjang. Namun, keterbatasan penguasaan teknologi menjadi kendala bagi pelaku Usaha Mikro di Desa Situ Udik, sehingga perlu dilakukan pelatihan dalam meningkatkan product values sehingga usaha yang ditawarkan menjadi lebih kreatif dan inovatif. Kegiatan pelatihan ini dilakukan secara offline oleh Tim PPKO Himasiter, Biro Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Makanan dan Nutrisi Ternak pada bulan Juli-September 2022. Pembuatan logo, label, dan pengambilan gambar foto produk dilakukan dengan mempertahankan karakteristik dan nilai keunikan usaha. Kedepannya, diharapkan terdapat kegiatan serupa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pelaku usaha mikro terkait skill penunjang lainnya di Desa Situ Udik.
Downloads
References
Christiana, Y., Pradhanawati, A., & Hidayat, W. (2014). Pengaruh kompetensi wirausaha, pembinaan usaha dan inovasi produk terhadap perkembangan usaha (studi pada usaha kecil dan menengah batik di sentra pesindon kota pekalongan). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 3(4), 384-393.
Nurlinda. (2020). Potensi UMKM dalam menyangga perekonomian kerakyatan di masa pandemi covid-19: Sebuah kajian literatur. Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2020.
Sya'roni, D., & Sudirham, J. (2012). Kreativitas dan inovasi penentu kompetensi pelaku usaha kecil. Jurnal Manajemen Teknologi, 42-59.
Copyright (c) 2023 Jidan Ramadani, Akmalul Rahmah Nabila, Dara Nur Sabrina, Wahyu Jati Triatmaja, Nadya Zahra Rahmadilla, Dewina Nur Humaira, Nabila Meifarah, Helena Genuisty, Muhammad Naufal Farras, Noor Rafly Ardiansyah, Annisa Fadhilatul Ummu, Maryam Nur Fadhillah, Ameira Reiko Yashmine Orva, Hafizha Nabila Rizqa, Fadhil Jamaluddin, Widya Hermana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







