Pengembangan Calon Desa Wisata Nasional Sebagai Alternatif Desa Cerdas
Abstract
Pariwisata di Indonesia adalah sektor ekonomi mutlak di Indonesia, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi wisata yang sangat besar untuk dikembangkan. Di Indonesia, khususnya di Lombok, keberadaaan dan aktivitas sektor pariwisata menjadi salah satu pendorong peningkatan perekonomian di beberapa desa yang dianggap memiliki potensi dengan Sumber Daya Alam. Salah satu calon desa wisata yang memiliki potensi di bidang wisata, baik wisata alam maupun wisata budaya adalah Desa Lekor Lombok Tengah. Tujuan pengabdian ini adalah sebagai wadah dan wahana dalam melahirkan ide serta gagasan untuk membentuk sebuah daerah atau destinasi wisata baru di wilayah ini. Metode pengabdian yang digunakan adalah tahap persiapan, tahap kunjungan, tahap penyuluhan serta evaluasi program. Dari kegiatan pengabdian calon desa wisata ini diperoleh hasil sebagai berikut, peserta yang hadir dalam kegiatan pengabdian adalah kelompok pemuda dan komunitas masyarakat Desa Lekor dan tim dari sivitas akademika Universitas Nahdlatul Wathan Mataram. Dalam kegiatan ini, ada beberapa kelemahan dari pelaksanaan pengabdian, yakni dalam membuat atau mendirikam pintu masuk atau pintu gapura dari bahan besi cukup berat, harus mendatangkan bebera pemuda dari desa untuk membentu mendirika pintugapura dimaksud, kedua, bahan untuk sarana dan prasarana yang digunakan masih terbatas, yakni beberapa bambu yang digunakan untuk mendirikan pintu gapura besar di jalan masuk Dusun Pepapo masih belum cukup, sehingga ada sebagian warga yang memberikan subangan berupa bambu yang diberikan secara swadaya oleh beberapa warga yang memiliki pohon bambu.
Downloads
References
Asmaria, A., Akbar, M. F., & Kuswarak, K. (2020). Pemanfaatan Potensi Desa dalam Pengembangan Desa Wisata di Desa Pulau Legundi Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 413–420. https://doi.org/10.24967/psn.v1i1.859
Ainun, F., Krisnani, H., & Darwis, R. S. (2015). Pengembangan Desa Wisata Melalui Konsep Community Based Tourism. Prosiding Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 341–346. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.13581
Damhudi, D., Rahim, D. A., & Citarayani, I. (2022). Webinar Pelatihan Mengenal Laporan Keuangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lembaga Penelitian, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan, Universitas Darma Persada.
Hanny, H., Agustina, L., Debbianita, Sari, E. P., Marpaung, E. I., Natalia, M., Carolina, V., Joni, J., Halomoan, D. T., & Leliana. (2022). Analisis Potensi Desa Wisata di Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 98–107. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i1.7533
Mayunita, S., Ilham, L. O. M., Ningsih, E. S., & Anita, Z. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa Bahari III dalam Pelaksanaan Program Desa Wisata. Humanism: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 71–80. https://doi.org/10.30651/hm.v1i2.5551
Istiqomah, I. W. (2022). Optimalisasi Pemahaman Pajak Bagi UMKM di Era Pandemi. Jurnal Damarwulan: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 45–49.
Sari, A. K., Ridha, F. A., Zain, M. Z., Ferdiansyah, M. R., Prasetyo, L. F. D., Sugito, S., & Nofiani, D. (2022). Upaya Pengembangan dan Branding Desa Wisata Berbasis UMKM Lokal di Desa Sumbermujur. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 1187–1194. https://doi.org/10.31004/cdj.v3i2.5659
Sukirman, O., & Yusuf, A. E. (2021). Promosi Desa Wisata Berbasis Video. Jurnal PADMA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 93–99. https://doi.org/10.56689/padma.v1i1.503
Yulianto, H., Palupiningtyas, D., & Ashifuddin, A. (2021). Pemberdayaan Potensi Alam Untuk Meningkatkan Pendapatan Desa Dan Masyarakat Desa Wisata Mandiraja Kabupaten Pemalang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia, 1(3), 71– 78. https://doi.org/10.55606/jpkmi.v1i3.145
Copyright (c) 2023 Didin Hadi Saputra, M. Nasuhi, Rabiyatul Adawiyah, Mufidah Mufidah, Erlita Maydasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







