Pengembangan Literasi dan Implementasi Kebijakan Publik dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Bersama Lembaga Mandiri Nafis Fondation Dalam Perspektif Hukum Bisnis
Abstract
Makna dari sebuah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yakni salah satu pendekatan baik secara filosofis maupun secara akademik kepada kelompok tertentu dalam rangka memberikan pencerahan ataupun literasi kepada mereka/masarakat, agar mereka mampu memahami akan fungsi dan tugas sebuh institusi perguruan tinggi. Metode dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat dalam memberikan literasi tentang kebijakan pemerintah dalam perspektif hukum bisnis bersama lembaga Nafis Fondation di Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah dilakukan dengan beberapa tahapan pelaksanaan program. Manfaat serta dampak dan kelebihan dari pelaksanaan dari pengabdian ini, yakni masyarakat lebih mengetahui serta lebih faham tentang pungutan dari PNBP, bukan hanya sekedar bernama “pungutan liar” saja seperti yang didengungkan selama ini, namun PNBP merupakan salah satu pungutan langsung berdasarkan Undang – Undang tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Kesimpulan dari pengabdian ini adalah tingginya minat masyarakat dalam mengetahui masalah literasi PNBP, dan terdapat perubahan pola perilaku masyarakat desa yang mulai memahami dan membiasakan diri untuk memilah informasi yang benar tentang PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Downloads
References
Munawarah, M., Hayati, K., Purba, M. I., & Ginting, W. A. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Suka Maju Melalui Pelatihan Pembuatan Sabun Kebutuhan Rumah Tangga. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 434–439. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v4i3.3910
Nasution, R. D., Saragih, F. H., & Sembiring, P. S. M. A. (2020). Pendampingan Sistem Pembelajaran Online Berbasis Aplikasi Google Meet Bagi Guru-Guru Smp It Daarul Istiqlal Dan Smp It Rahmat Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 26(4), 188. https://doi.org/10.24114/jpkm.v26i4.20365
Pramuniati, I., Arnita, A., & Taufik, I. (2020). Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Sekolah Berbasis Digital Di Sma Negeri 2 Tebing Tinggi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 26(4), 200. https://doi.org/10.24114/jpkm.v26i4.20579
Rahmi, V. A., Ismanto, H., & Fathoni, M. Z. (2020). Inovatif Saat Pandemi Covid Melalui Pelatihan Kewirausahaan Khas Perempuan Berbahan Sampah “Kolaborasi BUMDes dan Warga.” Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 418–425. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v4i3.4632
Copyright (c) 2021 Hapipi Jayadi, Reni Anggriani, Yulia Candri Rahayu, Mufidah Mufidah, Nasuhi Nasuhi, Didin Hadi Saputra, Masdani Masdani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.