Pendampingan dan Pelatihan Siswa Bertanam Hidroponik dalam Upaya Penghijauan Lingkungan Sekolah MA Darul Fallah Unismuh Makassar di Bissoloro Kabupaten Gowa
Abstract
Hidroponik merupakan teknik bercocok tanam yang tidak memanfaatkan tanah sebagai tempat tumbuh, tetapi menggunakan air yang diikuti dengan larutan nutrisi sebagai penyedia elemen hara untuk tanaman. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah pendampingan pelatihan hidroponik. Metode pelaksanaan dalam kegiatan pendampingan hidroponik dilakukan melalui metode ceramah, demonstrasi, praktik langsung, dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang di lingkungan sekolah MA Darul Fallah Unismuh Makassar di Bissoloro, Kabupaten Gowa. Berdasarkan hasil dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), bisa disimpulkan bahwa materi yang diberikan selama pelatihan mencakup keuntungan dari budidaya tanaman hidroponik, prosedur pembuatan instalasi hidroponik yang sederhana, proses penyemaian benih, pemberian nutrisi, pemeliharaan tanaman, dan penggunaan hidroponik sebagai usaha untuk mempercantik lingkungan sekolah serta sebagai media pembelajaran yang ramah lingkungan. Kegiatan pendampingan dan pelatihan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari para peserta. Hal ini tampak dari semangat peserta dalam menjalani setiap bagian kegiatan, kemampuan mereka dalam menerapkan teknik budidaya hidroponik, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan tanaman hidroponik. Selain memberikan keterampilan praktis, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui upaya penghijauan di area sekolah. Oleh karena itu, kegiatan ini sepatutnya dilanjutkan sebagai program pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan di sekolah. Keberlangsungan program diharapkan dapat membantu mewujudkan sekolah yang lebih hijau, meningkatkan keterampilan siswa dalam bidang pertanian modern, dan berfungsi sebagai sarana pembelajaran yang aplikatif dan berwawasan lingkungan.
Downloads
Copyright (c) 2026 Andi Amran Asriadi, Sahlan Sahlan, Andi Rahayu Anwar, Arniati Arniati, Dahlan Lama Bawa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







