Pelatihan Pembuatan Tepung Rumput Laut Sebagai Bahan Dasar Membuat Kudapan Kepada Ibu-Ibu Pembudidaya Rumput Laut Desa Allumang, Nusa Tenggara Timur
Abstract
Kegiatan PkM ini bertujuan meningkatkan kapasitas atau pemahaman ibu-ibu pembudidaya Desa Allumang terkait diversifikasi rumput laut kering menjadi tepung rumput laut sebagai bahan pembuatan kudapan atau produk pangan lainnya, kondisi ini dapat menjadi peluang, sebagai sumber pendapatan baru untuk meningkatkan kesejahteraan. Proses kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan dengan melalui penyuluhan dengan metode ceramah, tanya jawab dan pelatihan dengan mitra sasaran yaitu ibu-ibu pembudidaya Desa Allumang, yang berjumlah 76 orang, kronologi rentetan kegiatan secara umum, di klasifikasi dalam beberapa tahapan antara lain, tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan, Tahap Evaluasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, dinyatakan berhasil, secara signifikan yaitu 90%, sebab terlihat perubahan pengetahuan dan pemahaman yang dialami oleh mitra. Dimana tergambar dari kemampuan untuk memahami dan dapat menerapkannya, kendatipun, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah selesai dilakukan.
Downloads
Copyright (c) 2025 Imanuel Lamma Wabang, Paulus Edison Plaimo, Maktisen Ena, Lestari Lakalet, Thomas John Tanglaa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







