Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Kelompok Budi Daya Madu Sebagai Upaya Pencegahan Karhutla
Abstract
Kebakaran hutan dan lahan merupakan suatu bencana yang sering terjadi di Provinsi Riau. Terhitung sejak awal Januari 2023 hingga saat ini luas lahan yang terbakar di Riau sudah mencapai 1.184,36 hektare (Ha). Tingginya angka kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahun ini tentunya dapat merusak kualitas lingkungan hidup. Diperlukan usaha serius dan berkesinambungan untuk dapat menurunkan, mencegah dan mengontrol kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Hal ini penting dilakukan agar jumlah kebakaran hutan dan lahan gambut yang diakibatkan oleh manusia dapat ditekan dengan melakukan salah satu usaha yaitu melalui program pemberdayaan ekonomi kelompok masyarakat. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara peningkatan pendapatan ekonomi masayakat sekitar melalui budi daya madu. Dengan adanya transfer teknologi ini diharapkan kelompok masyarakat mampu menguasai cara budi daya madu sebagai upaya pencegahan karhutla yang dapat mengahasilkan pendapatan. Metode penerapan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah melalui metode ceramah dan diskusi. Pada sesi pertama disampaikan beberapa materi terkait cara budidaya madu.
Downloads
References
Kemenhut. (2013). Statistik Kawasan Kehutanan 2012. Dirjen Planologi Kehutanan Kemenhut Jakarta.
Putra, A. A. S. (2016). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Lebah Madu Kelompok Tani Tahura (KTT) (Studi Kasus di Desa Dilem Kecamatan Gondang Mojokerto). Jurnal Wacana, 1(19), 36-45. https://doi.org/10.21776/ub.wacana.2016.019.01.5
Suharto, E. (2010). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Bandung.
Suhendri, P. (2017). Penguatan Kelembagaan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. Journal of Governance And Public Policy, 4(1), 175-204. https://doi.org/10.18196/jgpp.4175
Sumodiningrat, G. (1999). Pemberdayaan Masyarakat dan Jaring Pengaman Sosial. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Susilawati. (2023). Strategi Pengendalian Kebakaran Hutan Untuk Perlindungan dan Hutan dan Lahan. Banjarbaru: CV Banyubening Cipta Sejahtera.
Syaufina, L. (2008). Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia, prilaku api, penyebab dan dampak kebakaran. Bayu Media Publishing, Bandung.
Yuferdiansyah, H. (2021). Analisis Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan Terhadap Perubahan Tutupan Lahan di Kecamatan Kerumutan. Skripsi, Universitas Islam Riau.
Republika. (2023). Karhutla di Riau Sepanjang 2023. news.republika.co.id/berita/rzc9u4451/karhutla-di-riau-sepanjang-2023
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2019, October 8). ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/2135
Copyright (c) 2024 Mandataris Mandataris, Okta Karneli, Seno Andri, Sigit Sutikno, Syofiatul Safitri, Andri Sulistyani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.