Pembinaan Komunitas SARISEJAYA Melalui Kegiatan Pengelolaan Bidang Sejarah, Seni, dan Budaya
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dilaksanakan dengan dasar bahwa pembinaan terhadap Komunitas SARISEJAYA sangat penting dilaksanakan agar dapat menjadi sebuah komunitas yang professional di masa yang akan datang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membina Komunitas SARISEJAYA melalui kegiatan pengelolaan bidang Sejarah, Seni, dan Budaya yang ada di Kota Lubuklinggau. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah dengan mengikuti alur kegiatan, dan pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan penyebaran angket kepada peserta kegiatan. Hasil utama dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah bahwa Komunitas SARISEJAYA sangat membutuhkan kegiatan ini. Pelaksanaan PKM dilaksanakan selama dua hari yang menghasilkan kegiatan dari mitra akan berkembang dengan lebih baik. Langkah yang dilakukan sendiri adalah mengatur Komunitas SARISEJAYA menjadi lebih professional dalam mendesain program-program kerja yang positif. Sekitar 90% mendukung perkembangan Komunitas SARISEJAYA berkembang menjadi lebih baik dan positif. Simpulan dari kegiatan ini adalah program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh tim pelaksana kepada mitra yaitu Komunitas SARISEJAYA harus terus dilaksanakan. Pendampingan tidak hanya sebatas kegiatan yang terjadi sebelumnya, namun juga dapat diteruskan kedepannya, baik secara langsung maupun secara online.
Downloads
References
Azzam, F., Puji, R. P. N., & Hartanto, W. (2019). Inovasi Pembelajaran Sejarah. Sindang: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Kajian Sejarah, 1(2), 17–22. https://doi.org/10.31540/sdg.v1i2.257
Daliman, A. (2016). Manusia & Sejarah. Ombak.
Depdiknas. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat. Gramedia Pustaka Utama.
Guntoro, G. (2020). Internalisasi Nilai-Nilai Keteladanan dalam Pendidikan Generasi Muda Muslim di Era Global. Sukma: Jurnal Pendidikan, 4(1), 53–72. https://doi.org/10.32533/04104.2020
Maajid Amadi, A. S. (2022). Pendidikan di Era Global: Persiapan Siswa untuk Menghadapi Dunia yang Semakin Kompetitif. Educatio, 17(2), 153–164. https://doi.org/10.29408/edc.v17i2.9439
Pratomo, J. P., & Husmiati, R. (2020). Peranan Komunitas-Komunitas Penggiat Kesejarahan di DKI Jakarta: 1998-2017. 2.
Puspadewi, E., & Winarti, M. (2021). Peran Komunitas Pecinta Sejarah (Kompas) dalam Mendukung Kegiatan Pembelajaran Sejarah. Factum: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah, 10(1), 59–70. https://doi.org/10.17509/factum.v10i1.28913
Setiawati, N. A. (2018). Manajemen Sejarah Berbasis Komunitas: Pengembangan Kawasan Kauman sebagai Living Museum. Bakti Budaya, 1(1), 101. https://doi.org/10.22146/bb.37934
Soebijantoro, S., Hartono, Y., & Huda, K. (2023). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Wisata Sejarah Monumen Kresek Kabupaten Madiun. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 3(3), 399–406. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.1079
Susanto, H., & Akmal, H. (2018). Efektivitas Penggunaan Aplikasi Pembelajaran Berbasis Mobile Smartphone Sebagai Media Pengenalan Sejarah Lokal Masa Revolusi Fisik di Kalimantan Selatan Pada Siswa Sekolah Menengah Atas. Historia Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah, 6(2), 197. https://doi.org/10.24127/hj.v6i2.1425
Susilo, A., & Irwansyah, Y. (2019). Pendidikan dan Kearifan Lokal Era Perspektif Global. SINDANG: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Kajian Sejarah, 1(1), 1–11. https://doi.org/10.31540/sdg.v1i1.193
Susilo, A., & Wulansari, R. (2019). Kuliah Lapangan Sejarah sebagai Penguatan Pendidikan Karakter Mahasiswa STKIP PGRI Lubuklinggau. Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah, 8(2), 1–17. https://doi.org/10.36706/jc.v8i2.9369
Susilo, A. (2019). Strategi Pembelajaran Kreatif & Inovatif di Perguruan Tinggi. Nusa Litera Inspirasi.
Susilo, A., & Andriana. (2020). Pembelajaran Sejarah Online Mahasiswa STKIP PGRI Lubuklinggau di Masa Pandemik Covid 19. Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Riset Sosial Humaniora (KAGANGA), 3(1), 24–32.
Susilo, A., & Isbandiyah. (2019). Peran Guru Sejarah dalam Pembentukan Pendidikan Karakter Anak Era Globalisasi. IJSSE: Indonesian Journal of Social Science Education, 1(2), 171–180.
Yunus, M. (2017). Implementasi Nilai-Nilai Toleransi Beragama Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Studi Pada SMP Negeri 1 Amparita Kec. Tellu Limpoekab. Sidrap). Al-Ishlah, 15(2), 166–187. https://doi.org/10.35905/alishlah.v15i2.566
Copyright (c) 2023 Agus Susilo, Sarkowi Sarkowi, Yeni Asmara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







