Edukasi Peningkatan Kesehatan Mental Pada Remaja Karang Taruna Bina Karya Remaja Desa Sumurjomblangbogo Kabupaten Pekalongan
Abstract
Remaja merupakan masa yang unik karena merupakan periode transisi di mana individu mengalami perubahan secara fisik maupun psikologis dari seorang anak menuju dewasa. Layanan kesehatan bagi remaja sakit harus diperlakukan dalam dua aspek, yaitu perlakuan bahwa mereka masih anak dengan hak yang melekat pada dirinya dengan ketentuan tentang perwalian; dan perlakuan sebagai sosok yang sudah menjelang dewasa dengan beberapa hak yang mulai menyertai. Layanan kesehatan bagi remaja sangat kompleks dan melibatkan banyak professional kesehatan maupun non kesehatan. Penanganan yang salah atau kurang tepat akan berakibat yang kurang menyenangkan bahkan dapat berakibat buruk bagi kesehatan remaja. Permasalahan yang sering timbul pada remaja yaitu risiko gangguan jiwa/mental pada remaja. Remaja Karang Taruna Bina Karya Remaja Desa Sumurjomblangbogo Kabupaten Pekalongan menjadi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam lingkup kesehatan. Solusi yang ditawarkan pada kegiatan pengabdian ini yaitu melalui edukasi peningkatan kesehatan terkait dengan pengguanan pemahaman mengenai kesehatan mental dan pengelolaan stress. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada bulan Februari 2023 dan dihadiri oleh 21 orang peserta. Hasil yang didapat, peserta memahami pentingnya menjaga kesehatan mental dan penanganan dini menghadapi stress sehari-hari. Pada kegiatan ini, peserta antusias dan aktif bertanya pada tiap sesi edukasi. Secara umum, terjadi peningkatan pemahaman peserta kegiatan terkait risiko gangguan jiwa/mental pada remaja setelah pemberian edukasi.
Downloads
References
Agustriyana, N. A., Suwanto, I., (2017). Fully Human Being Pada Remaja sebagai Pencapaian Perkembangan Identitas. Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia, 2(1), 9-11.
Fathiyah, K. N. (2016). Stigma dan Keinginan Mencari Bantuan Psikologis di Layanan Profesional: Meta Analisis. Seminar Asean 2nd Psychology & Humanity.
Hashmi, S. (2013). Adolescence: An Age of Storm and Stress. Review of Arts and Hunanities, 2(1), 19-33.
Kemenkes. (2021). Kemenkes Beberkan Masalah Permasalahan Kesehatan Jiwa di Indonesia. Available at: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20211007/1338675/kemenkes-beberkan-masalah-permasalahan-kesehatan-jiwa-di-indonesia/, diakses pada 7 Oktober 2022.
Pradnyawati, D., & Ardjana, I., (2015). Gangguan Tingkah Laku Pada Anak. Medicina, 46(2), 119-121.
Rahmy, H. A., & Muslimahayati. (2021). Depresi dan Kecemasan Remaja Ditinjau dari Persepektif Kesehatan dan Islam. Jo-DEST: Journal of Demography, Etnography, and Social Transformation, 1(1), 35–44.
Suwartika, I., Nurdin, A., Ruhmadi, E., (2014). Analisis Faktor yang Berhubungan dengan Tingkat Stress Akademik Mahasiswa Reguler Program Studi DIII Keperawatan Cirebon Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya. Jurnal Keperawatan Soedirman (The Soedirman Journal of Nursing), 9(3), 173–189.
Wibisono, B. K., & Gunatirin, E. Y. (2018). Faktor- Faktor Penyebab Perilaku Melukai Diri pada Remaja Perempuan. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 7(2), 3675–3690.
Copyright (c) 2023 Aji Cokro Dewanto, Kharismatul Khasanah, Isrofah Isrofah, Elvina Yuniarti Prasetya, Maruf Islammudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







