Meningkatkan Mutu Kemasan Melalui Pelatihan Desain Label Produk Usaha Rumahan di Desa Ketapang, Tanggulangin, Sidoarjo
Abstract
Masalah utama yang tim PKM hadapi ketika melaksanakan kegiatan ini adalah masih banyak pelaku usaha rumahan yang menggunakan kemasan pada produknya secara apa adanya dan masih jauh dari layak. Atas dasar hal tersebut, tim PKM melakukan kegiatan abdimas dengan tujuan utama melaksanakan proses labelisasi produk usaha rumahan pada beberapa pelaku usaha yang produknya perlu mendapatkan perbaikan dengan fokus utama pada label di desa Ketapang Tanggulangin Sidoarjo. Total keseluruhan pelaku usaha rumahan adalah 52 orang dan kegiatan dibagi dalam beberapa tahapan. Dengan adanya penambahan label pada produk yang tergolong masih tradisional dan kurang layak maka produk pelaku usaha di desa tersebut akan tampil jauh lebih baik sesuai peraturan yang diharuskan pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten. Sehingga ke depan produk yang telah memiliki label akan lebih layak dipasarkan dan dikonsumsi oleh konsumen dan kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab sosial pemilik usaha untuk menyempurnakan produk mereka. Dari hasil perhitungan indikator ketercapaian, diperoleh hasil 86,15% lebih besar dari 85% sebagai standar minimum indikator kegiatan sehingga dapat disipulkan bahwa kegiatan PKM ini mampu memenuhi keinginan dan harapan pelaku usaha rumahan untuk dapat memiliki produk yang lebih layak untuk dipasarkan kepada konsumen dan dianggap layak edar.
Downloads
References
Amir, I., Satriadi, S., & Rosita, R. (2022). Urgensi Sertifikasi Halal dan Pencantuman Label Halal Terhadap Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah. COLREV (Constitutional Law Review), 1(2), 92-101.
Artaya, I. P., Baktiono, R. A., & Kamisutara, M. (2021). Pelatihan Proses Labelisasi Kemasan Produk Industri Rumah Tangga Di Kecamatan Candi Sidoarjo. Jurnal Altifani Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 97-105.
Chalupova, M., Rojik, S., Kotouckova, H., & Kauerova, L. (2020). Food labels (quality, origin, and sustainability): The experience of Czech producers. Sustainability, 13(1), 318.
Damayanti, N. A., Pusparini, M., Djannatun, T., Ferlianti, R. (2017). Metode Pre-Test dan Metode Post-Test Sebagai Salah Satu Alat Ukur Keberhasilan Kegiatan Penyuluhan Kesehatan Tentang Tuberkolusis di Kelurahan Utan Panjang Jakarta Pusat. Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan PKM Kesehatan, (SNAPP), 144-150
Dressler, M., & Paunovic, I. (2021). The value of consistency: portfolio labeling strategies and impact on winery brand equity. Sustainability, 13(3), 1400.
Febriyanti, I., & Rohmanu, A. (2021). Labelisasi Produk Pangan UMKM di Kecamatan Pulung Ponorogo. Jurnal Antologi Hukum, 1(1), 1-15.
Golan, E., Kuchler, F., Mitchell, L., Greene, C., & Jessup, A. (2001). Economics of food labeling. Journal of consumer policy, 24(2), 117-184.
Grunert, K. G., Hieke, S., & Wills, J. (2014). Sustainability labels on food products: Consumer motivation, understanding and use. Food policy, 44, 177-189.
Jadudova, J., Markova, I., Hroncova, E., & Vicianova, J. H. (2018). An assessment of regional sustainability through quality labels for small farmers’ products: A Slovak case study. Sustainability, 10(4), 1273-1284.
Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka. (2022). Pertumbuhan Usaha Mikro Sesuai Jenisnya, retrieved from: https://sidoarjokab.bps.go.id/publication/, Diakses tanggal 24-02-2023.
Nurukusuma, A. (2022). Analisis Hukum Terhadap Produk Makanan Tanpa Label Halal di Industri Rumah Tangga. el hisbah: Journal of Islamic Economic Law, 2(1), 117-128.
Pujiono, A., Setyawati, R. F., & Idris, I. (2018). Strategi pengembangan umkm halal di jawa tengah dalam menghadapi persaingan global. Indonesia Journal of Halal, 1(1), 1-7.
Purwadi, A. (2014). Dasar Keberlakuan Yuridis Bagi Labelisasi Halal Produk Pangan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Konsumen.
Rodliah, N., & Martinouva, R. A. (2021). Analisis Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro Dalam Labelisasi Olahan Pangan Sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen. Journal Hukum Malahayati.
Suri, A. (2023). Sosialisasi Sertifikasi dan Labelisasi Halal pada UMKM DAPUR J24 di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi. Jurnal Pelita Pengabdian, 1(1).
Veranitar, M., Hatimatunnisani, H., Yusuf, R., & Susilowati, R. (2022). Labelisasi Halal, Kualitas Produk dan Harga Pengaruhnya Terhadap Keputusan Pembelian Produk-Produk UMKM Saffa Tjahya Lestari. Eco-Iqtishodi: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Keuangan Syariah, 4(1), 65-76.
Copyright (c) 2023 I Putu Artaya, Made Kamisutara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







