Pendampingan Pembuatan Media Digital Pendukung Kepengawasan
Abstract
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten sambas berupaya meningkatkan kompetensi dari pengawas sekolah dengan melakukan kegiatan bimbingan Teknis kepada semua pengawas sekolah baik dari pengawas SD, SMP, dan pengawas dari Kementerian Agama Kabupaten Sambas. Dalam bimbingan Teknis ini dilakukan sebuah kegiatan peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam bidang teknologi informasi dengan membuat media digital yaitu website. Website pengawas sekolah ini dapat digunakan sebagai sarana komunikasi pegawas sekolah dengan sekolah binaannya. Metode pelaksanaan dalam pendampingan pembuatan website ini adalah dengan metode ceramah, demonstrasi, praktek dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Kegiatan ini diikuti oleh 21 orang pengawas yang menghasilkan website pribadi pengawas sekolah. Umpan balik yang di dapatkan dimana 81% peserta pelatihan memahami materi pembuatan website pengawas sekolah dan 81% puas penyampaian materi pelatihan.
Downloads
References
Anam, K., Mulasi, S., & Rohana, S. (2021). Efektifitas Penggunaan Media Digital dalam Proses Belajar Mengajar. Genderang Asa: Journal of Primary Education, 2(2), 76–87.
Dimas, N., Dewi, I., Latiefa, Z., Rosanto, A., & Amin, S. (2021). Perancangan Website sebagai Media Digital Marketing untuk Mendorong Pemasaran UMKM Pendahuluan. Jurnal Bina Desa, 3(3), 176–180.
Kartika, R. S., & Simorangkir, G. (2019). Efektivitas Bimtek Fasilitator dalam Pelaksanaan Inovasi Daerah. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 3(2), 119-131. https://doi.org/10.21787/mp.3.2.2019.119-131
Pratiwi, D., Santoso, G. B., Mardianto, I., Sediyono, A., & Rochman, A. (2020). Pengelolaan Pengelolaan Konten Web Menggunakan Wordpress, Canva dan Photoshop untuk Guru-Guru Wilayah Jakarta. Abdihaz: Jurnal Ilmiah Pengabdian Pada Masyarakat, 2(1), 11. https://doi.org/10.32663/abdihaz.v2i1.1093
Suleman, T. (2022). Pelaksanaan Supervisi Akademik Pengawas Sekolah Sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Guru Dalam Melaksanakan Program Belajar Dari RumahDi SMP Negeri 2 Marisa Kabupaten Pohuwato. DIKMAS Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 223–238.
Surentu, Y. Z., Warouw, D. M. D., & Rembang, M. (2020). Pentingnya Website Sebagai Media Informasi Destinasi Wisata Di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Minahasa | Surentu | Acta Diurna Komunikasi. Acta Diurna Komunikasi, 2(4), 1–17. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/31117
Syarifah, R. (2018). Pengawas Sekolah Penentu Kualitas Pendidikan. Tarbiyah. 25(2), 174-192.
Copyright (c) 2022 Noferianto Sitompul

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







