Transformasi Digital Marketing Industri Manco Kabupaten Madiun
Abstract
Sejak adanya wabah virus Covid-19 banyak home industri manco ini merasa kesulitan dalam hal pemasaran, maka dibutuhkanya teknologi dalam sebuah transformasi digital. Hal ini dikarenakan sebagian besar dari pengusaha manco ini masih melakukan pemasaran secara tradisional. Tujuan dari program kemitraan kepada masyarakat ini adalah memberdayakan usaha industri rumah tangga mitra dengan memberikan inovasi teknologi untuk pengembangan dan strategi pemasaran dengan berbasiskan teknologi dan informasi dalam bentuk e-commerce. Solusi dari permasalahan tersebut dibagi menjadi dua, yaitu pertama adalah perlu adanya penerapan teknologi berupa aplikasi e-commerce melalui marketplace dan media sosial. Kedua yaitu perlu adanya strategi packaging yang baik dan menarik sehingga dapat menambah nilai jual produk agar mampu bersaing dalam pemasaran secara e-commerce.
Downloads
References
Turban, E., et. al. (2015). Electronic commerce a Managerial and Social Networks Perspective 8th edition. Springer.
Permana, A. E., Reyhan, A. M., Rafli, H., & Rakhmawati, N. A. (2021). Analisis Transaksi Belanja Online Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknoinfo, 15(1).
Copyright (c) 2022 Heny Sidanti, Erma Wulan Sari, Ahmad Nur Aziz, Hari Purwanto, Dea Seven Angella, Nastain Illa Noor

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







