Sosialisasi dan Penyuluhan Cyberbullying: Peningkatan Pemahaman Siswa SDN Parungseah 2 Kabupaten Sukabumi
Abstract
Perkembangan teknologi digital membawa risiko negatif bagi anak-anak usia sekolah dasar, salah satunya meningkatnya kasus perundungan di dunia maya. Siswa sekolah dasar merupakan kelompok yang rentan karena keterbatasan pemahaman dalam mengenali dan menghadapi cyberbullying. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang cyberbullying melalui program sosialisasi dan penyuluhan yang dilaksanakan di SDN Parungseah 2 Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan seluruh siswa kelas VI. Metode yang digunakan berupa penyampaian materi, diskusi interaktif, serta pemberian pre-test dan post-test untuk mengukur tingkat pemahaman siswa terkait pengertian, bentuk, dampak, serta cara mencegah cyberbullying. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa dengan nilai rata-rata pre-test sebesar 69,25 menjadi 74,85 pada post-test. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa program sosialisasi dan penyuluhan efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa mengenai cyberbullying. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan para siswa, tetapi juga mendorong keberanian mereka untuk menolak dan melaporkan berbagai bentuk perundungan digital.
Downloads
Copyright (c) 2025 Nurani Hadnistia Darmawan, Hilman Hilmawan, Muhammad Fikri, Putri Intan Permatasari, Muhamad Padlig Setiawan, Agus Rizal, Ai Fatmah, Astri Infa Damayanti, Ira Marisa, Izza Rifatul Azizah, Lintang Putri Hidayanti, M. Galang Dwipa, M. Yudha Pangestu, Sri Lestari, Zulpa Zulpa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







