Penguatan Ketahanan Pangan melalui Inovasi Mesin Pemotong (Slicer) Porang Endemik: Studi Kasus Kelompok Tani Porang Dusun Pancurendang, Kabupaten Majalengka
Abstract
Kelompok Tani Porang Dusun Pancurendang menghadapi permasalahan rendahnya nilai jual umbi porang basah dan keterbatasan teknologi pascapanen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui inovasi mesin pemotong porang yang sesuai dengan kebutuhan petani. Kegiatan dilaksanakan melalui metode rancang bangun mesin, pelatihan penggunaan alat, serta pendampingan teknis. Mesin slicer dirancang dan diuji langsung di lokasi dengan pendekatan partisipatif. Kegiatan melibatkan dua kelompok, yaitu tim teknis mahasiswa dan dosen (6 orang) serta anggota Kelompok Petani Porang Majalengka (12 orang). Hasil kegiatan menunjukkan mesin mampu memotong 6 kg porang dalam waktu 20 detik dengan hasil irisan yang seragam. Para petani memperoleh manfaat dalam bentuk efisiensi waktu kerja, peningkatan kualitas produk, serta pemahaman teknis perawatan alat. Produk olahan porang kering kini lebih tahan lama dan memiliki harga jual lebih tinggi. Kegiatan ini berhasil membangun kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan lokal melalui adopsi teknologi tepat guna yang relevan dengan kondisi lapangan.
Downloads
Copyright (c) 2025 Riky Adhiharto, Muhammad Taufik Rudianto, Dinny Indrian, Dadan Heryada, Kurniawan Kurniawan, Dede Sujana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







