Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP): Pengabdian Masyarakat Melalui Kegiatan Pendampingan Belajar di Desa Bontokassi Kabupaten Gowa
Abstract
Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) merupakan suatu kegiatan atau program yang harus dilaksanakan oleh semua mahasiswa STKIP YPUP Makassar sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian. Selain itu program ini merupakan sebuah bentuk penerapan pengetahuan yang telah diperoleh selama duduk di bangku perkuliahan serta sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Melalui program ini, mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat khususnya di desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. Lebih lanjut, dengan program ini kerjasama antar institusi STKIP YPUP Makassar dengan pemerintah kabupaten Gowa khususnya di desa Bontokassi, kecamatan Parangloe terjalin dengan baik. Adapun tujuan program ini adalah memberikan kegiatan pendampingan pendidikan dalam bentuk pelaksanaan kelas privat kepada siswa SDN Bontojai dan SD Inpres Kassi. Hasil dari implementasi program tersebut memberikan gambaran bahwa para siswa menjadi lebih termotivasi dan bersemangat sehingga motivasi dan prestasi belajarnya meningkat di kelas.
Downloads
Copyright (c) 2024 Andi Haeriati Alimuddin, Sri Yulianti Ardiningtyas, Hermin Hermin, Wanda Wanda, Muh. Agung Tri Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







