Optimalisasi Pengembangan BUPDA melalui Peningkatan Kapasitas Pegawai
Abstract
BUPDA (Bhaga Utsaha Desa Adat) Intaran memiliki peran penting dalam pembangunan dan perekonomian di desa adat terutama dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomor 4 tahun 2022 tentang Desa Adat. Berdasarkan hasil observasi lapangan dan wawancara dengan Ketua Bupda Intaran bahwa mereka sangat ingin meningkatkan kinerja organisasi, mengingat jumlah unit bisnis nanti akan terus bertambah. Unit bisnis yang ada saat ini yaitu produksi, distribusi dan jasa. Bupda Intaran harus terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, kompleksitas tuntutan pelayanan, dan perkembangan teknologi untuk tetap relevan dan efektif dalam memberikan layanan terbaik. Dari hasil diskusi dengan ketua Bupda Intaran A. A. Ketut Gede Aryateja, S.T., diputuskan tiga masalah prioritas yang akan dilakukan pada kegiatan ini adalah pelatihan kepemimpinan, pelatihan pengelolaan arsip dan pelatihan hospitality (khususnya pelayanan prima) dari masing – masing unit usaha. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan sistem pengelolaan arsip serta peningkatan pelayanan di Bupda Intaran. Untuk merealisasi tujuan tersebut akan dilakukan observasi lapangan, pelatihan kepemimpinan dan pelatihan pengelolaan arsip serta pelatihan hospitality tentang pelayanan prima. Dari kegiatan yang dilakukan diharapkan bisa meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan sistem administrasi serta pelayanan, Bupda Intaran diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan berkontribusi positif dalam pembangunan dan perekonomian desa adat khususnya dan masyarakat secara keseluruhan.
Downloads
References
Day, D. V., & Antonakis, J. (2012). Leadership: Past, Present, and Future. In D. V. Day & J. Antonakis (Eds.), The Nature of Leadership (Second, pp. 3–28). Sage Publications.
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1988). SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring customer perceptions of service quality. Journal of Retailing, 64(1), 12-40.
Iwhiwhu, E. (2005). Management of records in Nigerian universities: Problems and prospects. The Electronic Library, 23(3), 345–355.
Muzaki, F., & Okello-Obura, C. (2015). An audit of records and information management practices and ICTs utilization among SMEs in northern Uganda. Library Philosophy and Practice (E-Journal). Retrieved from http://digitalcommons.unl.edu/libphilprac/1240/
Copyright (c) 2023 Rifqi Nur Fakhrurozi, I Ketut Pasek, Gede Santanu, I Wayan Sukarta, I Made Widiantara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







