Literasi Digital: Pemahaman Cyberbullying pada Siswa Sekolah Dasar
Abstract
Seiring berkembangnya teknologi internet dan media sosial, hal tersebut berefek terhadap percepatan proses penyebaran informasi. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dapat menimbulkan dampak negatif apabila tidak dimanfaatkan dengan baik. Saat ini kasus cyberbullying semakin meningkat dan sering terjadi melalui media sosial. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan terjadinya cyberbullying adalah dari aktivitas online khususnya yang dilakukan oleh anak-anak, baik itu mengunggah konten maupun mengomentari konten yang diunggah secara reaktif. Berdasarkan hal tersebut, tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa sekolah dasar mengenai cyberbullying dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Pemberian pre-test dan post-test dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peningkatan pemahaman siswa terkait cyberbullying. Berdasarkan pengolahan dan analisis data diperoleh hasil rata-rata pre-test sebesar 67 dan rata-rata post-test sebesar 79, yang menunjukkan adanya peningkatan. Pengetahuan dan pemahaman tentang cyberbullying pada siswa sekolah dasar harus masif dilakukan sejak dini agar anak tidak terjebak dalam permasalahan cyberbullying. Implikasinya, orangtua dan guru harus selalu mendampingi anak-anak agar dapat berinteraksi secara bijak khususnya melalui media sosial atau platform online lainnya.
Downloads
References
Anggita, S. R. (2023). Implementasi Kebijakan Literasi Digital Dalam Pencegahan Tindak Cyber Bullying di SMAN 1 Srandakan Bantul. Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, 12(2), 53-66.
Elpemi, N., & Isro’i N. F. (2020). Fenomena Cyberbullying Pada Peserta Didik. Jurnal Ijoce Indonesian Journal of Counseling and Education, 1(1). 2716-3954.
Hermuttaqein., Dkk. (2022). Penyuluhan Literasi Digital: Cerdas Bermedia Digital. Jurnal Lepa-Lepa Open, 1(6). 1208-1215.
Hinduja, S., & Patchin, J. W. (2012). Cyberbullying Prevention and Respons. New York: Routledge.
Malihah, Z & Alfiasari. (2018). Perilaku Cyberbullying Pada Remaja dan Kaitannya dengan Kontrol Diri dan Komunikasi Orang Tua. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konseling, 11(2). 145-156.
Nasrullah. (2015). Fenomena Cyberbullying Dalam Kehidupan Remaja. Jurnal Sosial & Abdimas.
Rahayu, FS. (2012). Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi. Journal of Information Systems, 8(1) 22-29.
Santoso, I. F. B., Tirtoaji, Y. L., Pradana, M. S., & Sabiq, I. (2023). Sosialisasi Cyberbullying pada Siswa Sekolah Dasar Sidodadi Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2). 45-54.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Wijayanti, A., Listiyani, L. R., Putrianti, F. G., Nurhayati, R., & Achmad, N. (2020). Pelatihan Literasi Teknologi berbasis Ajaran Ki Hajar Dewantara untuk Mencegah Cyberbullying. JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 5(2), 507-514.
Wright, M. F., & Harper, B. D. (2017). Cyberbullying. In J. A. Jaworski (Ed.). Advances In Sociology Research (Pp. 99-128). Nova Science Publishers.
Copyright (c) 2023 Nurani Hadnistia Darmawan, Hilman Hilmawan, Dheva Seftian, Lufti Aulia, Lutpi Hikmatullah, Marwah Zahira, M Ramdan, M Ridwan, M Nabil, Ricky Ahmad, Rizki Syamsal, Salma Futiannisa, Siti Hamidah, Siti Jihan, Sopa Sopia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







