Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Rancang Bangun Pendistribusian Air Bersih di Desa Ciela Kabupaten Garut
Abstract
Program Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) merupakan salah satu metode yang bisa diterapkan bagi kegiatan peningkatan tingkat kesehatan masyarakat di seluruh tatanan kehidupan. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan masyarakat Indonesia masih berada pada kategori rendah. Hal ini terutama disebabkan oleh kondisi lingkungan yang kurang sehat, faktor perilaku masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya, serta sulitnya memperoleh pasokan air bersih bagi warga dikarenakan belum adanya fasilitas yang memadai terutama berkenaan dengan pendistribusian air bersih tersebut. Adapun tujuan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan penyuluhan hidup bersih dan sehat kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan hidup sekitar serta pembuatan rancang bangun pendistribusian air bersih. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat Kp. Koropeak Ds. Ciela Kab. Garut. Metode yang digunakan diawali dengan observasi dan sosialisasi perilaku hidup sehat, bimbingan dan penyuluhan, kerja bakti lingkungan, serta pembuatan rancang bangun pendistribusian air bersih. Penyuluhan hidup bersih dan sehat pada masyarakat Kp. Koropeak Desa Ciela sangat bermanfaat dan memberikan dampak dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pengetahuan masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan kesadaran akan pentingnya PHBS, serta peningkatan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik. Penerapan teknologi di bidang sistem pendistribusian air bersih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kp. Koropeak Desa Ciela karena terpenuhinya kebutuhan air bersih warga dengan efisiensi waktu dan tenaga. Pemasangan sistem distribusi air otomatis dapat meningkatkan efisiensi pemenuhan tempat penampungan air 500L hanya dalam 10-15 menit dengan debit air 0,67L/detik.
Downloads
References
Juniarti, N., Yani, D.I., & Sari, C.W.M. (2020). Edukasi Tentang Cinta Lingkungan Bersama Kang Pisman Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Jawa Barat. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 9(4), 257 – 261.
Kadiyono, A.L., & Harding, D. (2019). Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Berwawasan Lingkungan Pada Siswa SD Desa Cipacing dan Cilayung Jatinangor. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 8(4), 244 - 248
Minarni, E.W., Utami, D.S., & Prihatiningsih, N. (2017). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan dengan Budidaya Sayuran Organik. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 147-154.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011a). Promosi kesehatan di daerah bermasalah kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011b). Pedoman pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Prasanti, D., & Fuady, I. (2017). Penyuluhan Program Literasi Informasi Kesehatan Dalam Meningkatkan Kualitas Sanitasi Bagi Masyarakat Di Kaki Gunung Burangrang Kab. Bandung Barat. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(2), 129–138.
Rahman, H., & Patilaiya, H. La. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat), 2(2), 251. https://doi.org/10.30595/jppm.v2i2.2512
Raksanagara, A. S., & Raksanagara, A. (2015). Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Sebagai Determinan Kesehatan yang Penting pada Tatanan Rumah Tangga di Kota Bandung. Jurnal Sistem Kesehatan, 1, 30–34.
Riti, Y. F., & Puryundari, P. (2021). Penanggulangan Krisis Air Bersih Dengan Membuat Perpipaan Di Desa Bogori Kalimantan Barat. Jurnal Pengabdian Untuk Mu NegeRI, 5(2), 2745-3782.
Widia, C., Husna, H. N. (2020). Konseling PHBS di Sekolah dan Pemeliharaan Kesehatan Mata “Aku Mandiri, Aku Bisa, Aku Sehat”. Jurnal Abdidas, 1(6), 527 - 533.
Copyright (c) 2023 Narwikant Indroasyoko, Dini Hadiani, Ruminto Subekti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







