Perbaikan Bahan Tanam Kopi Robusta Sebagai Perintisan Desa Agrowisata Desa Ternadi Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus
Abstract
Pengabdian ini memiliki urgensi dalam upaya pengembangan pariwisata di Kabupaten Kudus khususnya mengembangkan Desa Ternadi Dawe Kudus menuju Desa Agrowisata. Tujuan pengabdian IbM ini meningkatkan ketrampilan mitra Kelompok Tani Gunung Janti, meningkatkan omset, meningkatkan kualitas layanan mitra, dan mengembangkan terbentuknya Desa Ternadi sebagai Desa Agrowisata. Luaran yang ditargetkan pada pengabdian IbM ini pada aspek keberdayaan mitra adalah 1) pada tahun pertama (2023): ketersediaan bibit kopi sebesar 20%, teknologi pemeliharaan kopi 30%, manajemen tata kelola lahan agrowisa terwujud 50%. 2) Tahun kedua (2024): peningkatan jumlah omset penjualan kopi sebanyak 20%, peningkatan inovasi produk 10% dari produk yang sudah ada. 3) Tahun ketiga (2025): penggunaan digital signage touchscreen dapat diimplemetasi kan mitra 50%, dikenalnya Desa Ternadi sebagai desa agrowisata oleh masyarakat 50%.
Downloads
References
Alpandari, H., Prakoso, T., Hendro, H., Anwar, K., Arini, N., Widyastuti, W., & Imanuddin, M. (2023). Penyuluhan Mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Singocandi. MESTAKA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 135–140.
Alpandari, H., & Prakoso, T. (2022). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani dalam Optimalisasi Pekarangan Sebagai Ketahanan Pangan Keluarga. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(2), 388-393.
Alpandari, H., & Prakoso, T. (2022). Tindakan Pengembalian Limbah Pabrik Kelapa Sawit Sebagai Upaya Memaksimalkan Zero Waste. Agrisintech (Journal of Agribusiness and Agrotechnology), 2(2), 48. https://doi.org/10.31938/agrisintech.v2i2.349
Anwar, K., Prakoso, T., & Pujiyanto, A. M. (2022). Pengenalan Pupuk Organik Kompos Kepada Siswa/i Play Group Ya Ummi Fatimah Kudus untuk Mendukung Pertanian Berkelanjutan. Karunia: Jurnal Hasil Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(1), 180–197.
Badan Pusat Statistika. (2018). Persentase Penduduk Miskin menurut Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia Tahun 2017. Daerah Dalam Penetapan-Kawasan-Perdesaan Mandiri Pangan di Kabupaten Klaten.pdf
Deptan. (2005). Agrowisata Meningkatkan Pendapatan Petani. http://database.deptan.go.id http://fisipol.untidar.ac.id/wpcontent/uploads/2016/10/FasilitasiPemerintah
Mulyani, S., Prakoso, T., Winarso, R., Saputro, H., Gunawan, B., & Nugraha, F. (2023). Inisiasi Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Menuju Desa Mandiri Ekonomi. E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 14(3), 624-630.
Copyright (c) 2023 Tangguh Prakoso, Shodiq Eko Ariyanto, Winda Widyastuti, Endang Dewi Murrinie
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.