Pendampingan Pendampingan SMKN 2 Lutim Menuju SMK PK melalui FGD Pengembangan Sumberdaya Berbasis Data dan Penggunaan Platform Terknologi
Abstract
Program SMK PK berfokus pada pengembangan dan peningkatan kinerja dan kualitas SMK. Implementasi Program SMK PK diharapkan akan memberikan dampak positif bagi SMK dengan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dapat diserap di DUDI dan menjadi wirausaha melalui pendidikan vokasi. Oleh karena itu diperlukanp pendampingan SMK PK di SMKN 2 Luwu Timur yang bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas sebagai pusat keunggulan dan menjadi rujukan bagi SMK lainnya. Kegiatan ini mengunakan metode pedampingan dan Focus Discussion Group (FGD) dengan melakukan diskusi dengan pihak sekolah dalam mencapai target. Metode yang digunakan dalam pendampingan ini adalah Focus Group Discussion (FGD) dengan melakukan diskusi dengan pihak sekolah dalam mencapai target yang diinginkan. Kegiatan pendamping SMK Pusat Keunggulan mengarah kepada peningkatan manajemen pengelolaan SMK, pengoptimalan penggunaan platform teknologi, dan pengembangan sumberdaya berbasis data dapat berjalan dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kendala.
Downloads
References
Darnita, Y., Wibowo, S. H., Toyib, R., Muntahanah., & Witriyono. (2022). Sosialisasi Platform Teknologi Informasi Sekolah Menengah Kejuruan di SMK Negeri 10 Bengkulu Utara. Prima Abdika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 96-106.
Fatah, A., Purwanto., Agrevinna, M., Arimbi, R., & Azzahra, F. (2022). Identifikasi Tantangan Sekolah dan Guru dalam Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan. Jurmas Sosial dan Humaniora, 3(2), 273-277.
Firman., & Fathurrahman. (2021). Pendampingan SMK Pusat Keunggulan Ekonomi Kreatif SMKS YAPIS Timika Papua Program Unggulan Teknik Komputer Jaringan. Jurnal ABDIMAS Pengabdian Masyarakat, 4(1), 38-42.
Indra, I. M. P., & Novika, F. (2022). Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis, Implementasi Visi Misi dan Evaluasi Kegiatan Yang Efeketif Efisien Mencapai SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Indonesia Journal of Engagement, Community Services, Empowerment and Development, 2(1), 149-156.
Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nomor 165 tahun 2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024.
Pudyastuti, E., Ginting, R.S., & Ginting, M. (2022). Sosialisasi Program SMK Pusat Keunggulan pada SMK Immanuel. PUBARAMA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 35-38.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Standar Pendidikan Nasional
Copyright (c) 2023 Sumantri Sumantri, Akmal Akmal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







