Digitalisasi Pariwisata di Desa Ake Bay, Pulau Maitara
Abstract
Perkembangan industri pariwisata Indonesia menjadikan kegiatan kepariwisataan tidak hanya melayani kebutuhan tersier dengan dampak baru bagi pemangku kepentingan pariwisata, tetapi juga berdasarkan kepentingan lain seperti pendidikan, agama, industry dan manfaat lainnya. Desa Ake bay sebagai salah satu desa wisata di pulau Maitara yang memiliki beberapa potensi objek wisata bahari, wisata alam, wisata religi, dan juga wisata budaya. Potensi ini sudah dikelola dan dalam proses pengembangan. Dalam pengembangannya, desa ini membutuhkan peran promosi wisata untuk dapat dikenal oleh wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Sehingga, perlu adanya kesadaran untuk mempromosikan wisata budaya lewat internet pada masyarakat di Pulau Maitara. Memanfaatkan fasilitas yang dimiliki dengan mengenalkan produk budaya adalah sebagai upaya agar masyarakat di Pulau Maitara dapat dikenal oleh masyarakat luas. Program kemitraan masyarakat oleh PkM Unkhair, dapat mensosialisasikan tentang pentingnya peran digitalisasi pariwisata oleh Desa Wisata melalui social media seperti Instagram, Facebook dan Tiktok, khususnya di Desa AkeBay.
Downloads
References
Burkart, A. J., & Medik, S. (1981). Tourism: Past, Present, and Future. Heinemann.
Hidayah, N. (2019). Pemasaran Destinasi Pariwisata. Alfabeta.
Koran Jakarta. (2017). Saatnya Genjot Promosi Pariwisata lewat Medsos. Retrieved from https://ekonomi.kompas.com/read/2023/08/23/161115126/tahun-2017-pengguna-internet-di-indonesia-mencapai-14326-juta-orang (Accessed August 10, 2023).
Morissan. (2010). Periklanan–komunikasi pemasaran terpadu. Kencana Prenadamedia grup. Retrieved from https://www.bkpmprovmalut.net/potensi-di-tiap-kabkota-provinsi-maluku-utara/kabupaten-halmahera-utara/
Nirmala, B. P. W., & Lavianto, S. (2019). Pemanfaatan Digital Enabler dalam Transformasi Pemasaran Desa Wisata Berbasis Kerakyatan di Bali. Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer, 5(1).
Soekadijo, R. G. (2000). Anatomi Pariwisata Memahami Pariwisata Sebagai Systemic Linkage. PT. Gramedia Pustaka Utama.
Copyright (c) 2023 Halida Nuria, Sulmi Magfirah, Ikmal Muhammad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







