Pendampingan Pemasaran Online Bagi Usaha Kain Tenun di Kampoeng BNI (Pusat Pengrajin Sutra Bugis Sengkang)
Abstract
Kegiatan PkM ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru bagi usaha kain tenun Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Wawasan yang dimaksud adalah terkait dengan pemasaran secara online. Sebelumnya, usaha kain tenun yang diterapkan oleh mitra adalah dengan mengandalkan jual beli langsung ke tempat pengusaha. Sehingga pada masa Covid-19, omset penjualan menurun. Atas dasar tersebut, maka tim berinisiatif untuk memperkenalkan system pemaasaran online. Diantaranya dengan membangun website E-commerce. Untuk mendukung hal tersebut, mitra juga dibekali dengan Teknik fotografi, serta pelatihan search engine optimization.
Downloads
References
Agusta, R., & Fatkhurohman, A. (2019). Pengembangan Fotografi Produk dalam Pemasaran Digital Produk Konveksi Zubs di Yogyakarta. In Prosiding Seminar Hasil Pengabdian Masyarakat (pp. 313-318).
Charles, E. P., & Pradesan, I. (2022). Pembuatan Sistem Infromasi Cuti Pegawai Menggunakan Metode Rational Unified Proccess pada PT. Dewa Sukses Mandirii. INFORMASI (Jurnal Informatika dan Sistem Informasi), 14(2), 149-161.
Fauzi, S., & Lina, L. F. (2021). Peran Foto Produk, Online Customer Review Dan Online Customer Rating Pada Minat Beli Konsumen Di E-Commerce. Jurnal Muhammadiyah Manajemen Bisnis, 2(1), 21-26.
Jumardi, A., & Putri, I. K. (2023). Penggunaan Google Earth dan Story Map Bagi Siswa IPS Kelas XII SMAN 8 Luwu Timur. Madaniya, 4(1), 135-141.Widyanto, A. (2020). Penerapan Metode RUP pada Sistem Informasi Unit Kegiatan Mahasiswa STMIK PalComTech. Jurnal Sisfokom (Sistem Informasi dan Komputer), 9(3), 323-331.
Kurniadi, W., Syafriadi, S., Damayanti, S., & Marsani, W. (2022). Pelatihan Dan Pendampingan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Mendukung Koordinasi Kerja Aparatur Desa di Era Pandemi COVID-19. RESONA: Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 6(2), 209-218.
Nurasia, N., Hidayat, R., dan Al Anshori, F. (2021). Pendampingan Pengolahan Pangan Dan Pengemasan Produk Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Bidang Pangan Di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Jurnal Abdimas Indonesia. 2021 1(4), 49-54.
Orinaldi, M. (2020). Peran E-commerce dalam Meningkatkan Resiliensi Bisnis diera Pandemi. ILTIZAM Journal of Shariah Economics Research, 4(2), 36-53.
Saptiyono, A., Watie, E. D. S., & Febriana, K. A. (2021). Pelatihan Fotografi Produk Bagi UMKM Kelurahan Gebangsari. TEMATIK, 3(1).
Sumaatmadja, N. (2000). Manusia dalam konteks sosial, budaya dan lingkungan hidup. Bandung: Alfabeta.
Copyright (c) 2023 Rahmat Hidayat, Andi Jumardi, Wisnu Kurniadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







