Sosialisasi Pentingnya Pengetahuan Dasar Akuntansi Dalam Pengembangan UMKM di Desa Kerapuh
Abstract
Sebagian besar pelaku UMKM di Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai menghadapi kesulitan dalam memperoleh kredit dari bank karena tidak memiliki laporan keuangan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan pelaku UMKM mengenai ilmu akuntansi. Akibatnya, pelaku UMKM kesulitan menerapkan praktik akuntansi dalam pengelolaan usahanya. Melihat masalah tersebut, maka perlu dilakukan sosialisasi bagi pelaku UMKM di Desa Kerapuh. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM akan pentingnya pengetahuan dasar akuntansi dalam pengembangan UMKM. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 30 orang peserta. Tahapan kegiatan pengabdian meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Setelah dilakukan pengabdian, pengetahuan, dan wawasan pelaku UMKM akan pentingnya pengetahuan dasar akuntansi dalam pengembangan UMKM meningkat. Begitu pula dengan kesadaran pelaku UMKM untuk menerapkan praktik akuntansi dalam pengelolaan keuangan usaha juga mengalami peningkatan. Kegiatan pengabdian ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku UMKM.
Downloads
References
Kelara, B. N., & Suwarni, E. (2020). Peran Informasi Akuntansi Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 13(1), 45–53.
Kurniawati, E. P., Nugroho, I. P., & Arifin, C. (2012). Penerapan Akuntansi Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). JMK, 10(2).
Mulyani, A. S. (2018). Manfaat Informasi Akuntansi Dalam Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Ecodemica, 2(1), 102–108.
Savitri, R. V., & Saifudin. (2018). Pencatatan Akuntansi Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Studi Pada UMKM MR. Pelangi Semarang). Majalah Ilmiah , 16(2).
Yuliati, N. N., Wardah, S., & Widuri, B. (2019). Penerapan Akuntansi pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi pada UMKM Kerupuk Kulit Tradisional Kelurahan Seganteng). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah (ALIANSI), 3(2).
Zalukhu, R. S., Sinurat, Y. M., Collyn, D., Purba, A., Arseto, D., & Sagala, Y. M. (2022). Sosialisasi Manajemen Pola Tanam Dan Pengelolaan Keuangan Bagi Petani Milenial Binaan HKTI Kota Tebing Tinggi. Jurnal Abdimas Patikala, 2(1), 508–517.
Copyright (c) 2023 Daniel Collyn, Rika Surianto Zalukhu, Rapat Piter Sony Hutauruk, Suwadi Suwadi, Yenni Mariani Sinurat, Murbanto Sinaga, Anita Purba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







