Utilisasi UMKM Kreatif Melalui Product Branding Pada Era Society 5.0
Abstract
Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu mengembangkan potensi dan kreeativitas obyek pengabdian dalam ikut serta mengembangkan ekonomi kreatif di lingkup generasi Z dengan memanfaatkan digitalisasi pada era society 5.0. Selanjutnya bagaimana cara melaksanakan aspek manajemen usaha yang baik, mulai dari membuat merek (brand) sendiri, memasarkan produk, serta menghitung seluruh biaya operasional sampai harga jual produk itu sendiri. Ekonomi kreatif yang diusung sebagai konsep di era society 5.0 menjadikan penopang utamanya adalah teknologi dan kreativitas, ide dan stock of knowledge dari sumber daya manusia (SDM). Industri kreatif pada era society 5.0 akan bisa tercapai sesuai dengan program yang dibentuk pemerintah apabila sumber daya yang dipersiapkan memenuhi komponen digital, human, local, global dan balance. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi metode edukasi, pelatihan dan pendampingan. Sasaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Inisiasi (Inkubator Bisnis Universitas ‘Aisyah Surakarta). Program yang dilakukan meliputi penggalian potensi mahasiswa sebagai sasaran kegiatan, penelusuran literatur UMKM kreatif, selanjutnya pelatihan dan pendampingan terkait product branding yang berbasis digital. Hasil menunjukkan bahwa utilisasi (pemanfaatan) UMKM Kreatif di kalangan generasi Z, khususnya di kelompok mahasiswa Inisiasi (Inkubator Bisnis Universitas ‘Aisyah Surakarta) sangat baik sehingga dapat menghasilkan keluaran berupa merek (brand) sendiri. Untuk itu mahasiswa dalam menghadapi era society 5.0 yang serba digital dapat memanfaatkan potensi dan kreativitas dalam aspek ekonomi kreatif. Selain itu pemahaman yang baik dalam manajemen usaha dan pemasaran produk sehingga nantinya para generasi Z mampu bersaing dan ikut serta pada perekonomian global.
Downloads
References
Chan, A. (2010). Pengaruh Ekuitas Merek Terhadap Proses Keputusan Pembelian Konsumen : Studi Kasus Bank Muamalat Indonesia Cabang Bandung. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(1), 47–62.
Darwanto. (2013). Peningkatan Daya Saing UMKM Berbasis Inovasi dan Kreativitas (Strategi Penguatan Property Right terhadap Inovasi dan Kreativitas). Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (JBE), 20(2), 142–149.
Daulay, Z. A. A. (2018). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan Metode Triple Helix (Studi pada UMKM Kreatif di Kota Medan). Tansiq, 1(ثق ثقثقثق), ثقثقثقثق.
Karman, A. (2022). Ekonomi Kreatif Berbasis Digital dan Kemandirian Masyarakat Era Society 5.0. Editor: Agung Anggoro Seto (Issue March).
Karsono, L. D. P. (2021). Akademisi Dalam Lingkaran Daring.
Kusno, F., Radityani, A., & Kristanti, M. (2007). Analisa Hubungan Brand Strategy yang Dilakukan Goota Japanese Charcoal Grill and Cafe dan Brand Equity yang Sudah Diterima Konsumen. Jurnal Manajemen Perhotelan, 3(1), 43–55.
Nugraha, H. S., Ariyanti, F., & Darwanto. (2017). Penerapan Branding Pada Ukm Makanan Ringan Di Kabupaten Jepara. Jurnal Administrasi Bisnis, 6(1), 16–23.
Santosa, A. (2020). Pengembangan Ekonomi Kreatif Industri Kecil Menengah Kota Serang di Masa Pandemi Covid-19. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(11), 1257–1272. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v5i11.1730
Schwan, G. (2019). Sustainable development goals. Gaia, 28(2), 73. https://doi.org/10.14512/gaia.28.2.1
Sharma, S. K., Mangla, S. K., Luthra, S., & Al-Salti, Z. (2018). Mobile wallet inhibitors: Developing a comprehensive theory using an integrated model. Journal of Retailing and Consumer Services, 45, 52–63. https://doi.org/10.1016/j.jretconser.2018.08.008
Sulistyo. (2010). Pengembangan Usaha Kecil Menengah Dengan Basis Kerakyataan di Kabupaten Malang. Ekonomi Modernisasi, 6(1), 58–73.
Copyright (c) 2023 Lorena Dara Putri Karsono, Khotiibah Azzarqo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







