Implementasi Circular Economy melalui Zero Waste Pineapple untuk Penguatan Kapasitas Mompreneur Berbasis Rumah Tangga
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu-ibu PKK Dasa Wisma Kantil, Modinan, Banyuraden, Kabupaten Sleman, dalam mengembangkan usaha rumah tangga melalui penerapan ekonomi sirkular. Kegiatan dilaksanakan pada 20 Juli 2026 dengan metode penyuluhan, demonstrasi, praktik langsung, diskusi, dan refleksi. Materi meliputi kewirausahaan perempuan, prinsip ekonomi sirkular, serta pengolahan pangan berbasis konsep tanpa limbah menggunakan nanas. Pelaksanaan kegiatan menghasilkan tiga produk olahan, yaitu sirup nanas dari daging buah, selai dari ampas hasil perasan, dan tepache dari kulit serta bonggol nanas. Hasil observasi menunjukkan bahwa peserta mampu mengikuti tahapan pengolahan dan memahami pemanfaatan bagian nanas secara lebih optimal. Kegiatan juga meningkatkan wawasan peserta mengenai peluang diversifikasi produk dan pengembangan bahan pangan menjadi produk bernilai ekonomi. Manfaat yang dirasakan mitra meliputi bertambahnya pengetahuan tentang ekonomi sirkular, meningkatnya keterampilan pengolahan pangan, serta munculnya pemahaman mengenai peluang usaha berbasis sumber daya yang tersedia di lingkungan rumah. Kegiatan ini menunjukkan bahwa penerapan ekonomi sirkular melalui pengolahan nanas tanpa limbah dapat menjadi pendekatan sederhana dan aplikatif dalam pemberdayaan perempuan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam penyuluhan dan praktik menjadi unsur penting untuk mendorong penerapan pengetahuan menjadi aktivitas produktif serta mendukung pengurangan limbah dan peningkatan nilai tambah produk lokal.
Downloads
Copyright (c) 2026 Maimun Sholeh, Anisah Novi Karunia, Ardhana Reswari Hasna Pratista, Yuliastuty Puspitaningrum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







