Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Sabun Padat Berbasis Ekonomi Sirkular di Kelurahan Panggungjati, Kota Serang
Abstract
Pengelolaan minyak jelantah yang belum optimal masih menjadi permasalahan di masyarakat karena limbah tersebut sering dibuang ke lingkungan atau digunakan kembali secara berulang sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengolah minyak jelantah menjadi sabun padat melalui proses saponifikasi sebagai implementasi konsep ekonomi sirkular. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat dalam mengolah minyak jelantah menjadi sabun padat yang ramah lingkungan dan bernilai guna. Kegiatan dilaksanakan melalui tahapan identifikasi kebutuhan mitra, penyuluhan, demonstrasi pemurnian minyak jelantah menggunakan arang aktif, pelatihan pembuatan sabun padat dengan metode cold process soap, praktik langsung, serta evaluasi program. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pengetahuan, lembar observasi keterampilan, dan angket sikap, kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan skor, persentase, dan kategori penilaian. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mampu menghasilkan 20 buah sabun padat sebagai bentuk pemanfaatan limbah rumah tangga. Evaluasi terhadap sembilan responden menunjukkan rata-rata skor pengetahuan sebesar 93,33 dengan sebagian besar responden memperoleh kategori sangat baik. Hasil observasi juga menunjukkan keterampilan peserta dalam proses pemurnian minyak dan pembuatan sabun berada pada kategori baik, sedangkan penilaian sikap memperlihatkan meningkatnya kepedulian terhadap pengelolaan minyak jelantah serta komitmen untuk menerapkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan berbasis praktik yang dipadukan dengan edukasi ekonomi sirkular efektif meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola minyak jelantah menjadi produk yang bermanfaat serta mendukung upaya pengurangan pencemaran lingkungan.
Downloads
Copyright (c) 2026 Dewi Pratiwi, Andi Malik Hakim, Hanzhola Gusman Riyanto, Adi Junaedi, Siti Nuraeni, Siti Nurholisah, Muhammad Ridwan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







