Pendampingan Implementasi CPOTB: Higiene dan Sanitasi Pabrik Jamu CV. Sapta Sari Bantul
Abstract
Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) pada pabrik jamu merupakan upaya penting untuk menjamin mutu dan keamanan produk. Namun, implementasi aspek higiene dan sanitasi pada pabrik jamu masih menjadi kendala, terutama terkait ketersediaan fasilitas dan kedisiplinan personel dalam menerapkan kebersihan diri. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditujukan untuk meningkatkan penerapan higiene dan sanitasi di CV. Sapta Sari Bantul dengan kegiatan pendampingan implementasi CPOTB. Kegiatan diawali dengan observasi awal, persiapan, edukasi dan praktik cuci tangan dan alat pelindung diri (APD), penyediaan tiga unit wastafel di sekitar area produksi dan evaluasi. Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa personel telah memahami materi mengenai higiene dan sanitasi dengan baik. Dari hasil pengamatan diketahui semua personel telah mencuci tangan dan menggunakan APD dengan benar sebelum memasuki area produksi. Penambahan sarana mencuci tangan juga terlaksana dengan baik. Secara keseluruhan, serangkaian kegiatan pendampingan memberikan manfaat berupa meningkatnya kepatuhan personel terhadap praktik higiene dan sanitasi sehingga mendukung implementasi CPOTB.
Downloads
Copyright (c) 2026 Erna Tri Wulandari, Yustina Sri Hartini, Yohanes Dwiatmaka, Agustina Setiawati, Irene Puspa Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







