Pemberdayaan UMKM Melalui Optimalisasi Branding dan Legalitas Usaha

  • Muhajir (1) Institut Turatea Indonesia
  • Sulrifka Tunnisa (2*) Institut Turatea Indonesia
  • Dewi Magfirah Kahar (3) Institut Turatea Indonesia
  • Mauliana (4) Institut Turatea Indonesia
  • Supriani (5) Institut Turatea Indonesia
  • Serli Syam (6) Institut Turatea Indonesia
  • Yusri Indar Pratama (7) Institut Turatea Indonesia

  • (*) Penulis Korespondensi

Keywords: pemberdayaan UMKM, branding usaha, legalitas usaha, Nomor Induk Berusaha, pendampingan masyarakat

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada aspek branding dan legalitas usaha. Kondisi tersebut juga ditemukan pada UMKM di Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, yang sebagian besar belum memiliki identitas visual usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan branding usaha, edukasi pemasaran digital, dan fasilitasi pengurusan legalitas usaha. Metode pelaksanaan meliputi observasi awal, wawancara, pendampingan penyusunan identitas visual berupa logo dan spanduk usaha, edukasi pemanfaatan media digital untuk pemasaran, serta pendampingan pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan dilaksanakan selama program Kuliah Kerja Nyata Berdampak Tahun 2026 dengan melibatkan tiga UMKM sebagai mitra, yaitu usaha keripik pisang, mebel, dan olahan makanan berbahan dasar daging. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh mitra (3 UMKM) berhasil memiliki spanduk usaha sebagai identitas visual, satu UMKM berhasil memiliki logo produk, dan satu UMKM berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, terjadi peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya branding, legalitas usaha, dan pemanfaatan media digital sebagai sarana pemasaran. Pendampingan yang dilakukan juga meningkatkan kepercayaan diri dan profesionalisme pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, program pemberdayaan ini memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas UMKM melalui penguatan identitas usaha dan legalitas, sehingga mendukung peningkatan daya saing serta keberlanjutan usaha di tingkat desa.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-08-25
How to Cite
Muhajir, M., Tunnisa, S., Kahar, D. M., Mauliana, M., Supriani, S., Syam, S., & Pratama, Y. I. (2026). Pemberdayaan UMKM Melalui Optimalisasi Branding dan Legalitas Usaha. Madaniya, 7(3), 1637-1646. https://doi.org/10.53696/27214834.1850
Section
Artikel