Pemberdayaan UMKM Melalui Optimalisasi Branding dan Legalitas Usaha
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada aspek branding dan legalitas usaha. Kondisi tersebut juga ditemukan pada UMKM di Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, yang sebagian besar belum memiliki identitas visual usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan branding usaha, edukasi pemasaran digital, dan fasilitasi pengurusan legalitas usaha. Metode pelaksanaan meliputi observasi awal, wawancara, pendampingan penyusunan identitas visual berupa logo dan spanduk usaha, edukasi pemanfaatan media digital untuk pemasaran, serta pendampingan pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan dilaksanakan selama program Kuliah Kerja Nyata Berdampak Tahun 2026 dengan melibatkan tiga UMKM sebagai mitra, yaitu usaha keripik pisang, mebel, dan olahan makanan berbahan dasar daging. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh mitra (3 UMKM) berhasil memiliki spanduk usaha sebagai identitas visual, satu UMKM berhasil memiliki logo produk, dan satu UMKM berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, terjadi peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya branding, legalitas usaha, dan pemanfaatan media digital sebagai sarana pemasaran. Pendampingan yang dilakukan juga meningkatkan kepercayaan diri dan profesionalisme pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dengan demikian, program pemberdayaan ini memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas UMKM melalui penguatan identitas usaha dan legalitas, sehingga mendukung peningkatan daya saing serta keberlanjutan usaha di tingkat desa.
Downloads
Copyright (c) 2026 Muhajir Muhajir, Sulrifka Tunnisa, Dewi Magfirah Kahar, Mauliana Mauliana, Supriani Supriani, Serli Syam, Yusri Indar Pratama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







