Diversifikasi Produk Herbal Berbasis Komoditas Lokal Melalui Pelatihan Pembuatan dan Pengemasan Bubuk Jahe-Kelor pada Kelompok Nelayan di Bulukumba
Abstract
Masyarakat pesisir di Kabupaten Bulukumba memiliki potensi besar dalam pemanfaatan tanaman herbal pekarangan seperti jahe dan kelor, namun optimalisasinya sebagai produk bernilai ekonomi dan penunjang kesehatan masih sangat terbatas. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kelompok nelayan dalam mengolah komoditas lokal menjadi produk herbal fungsional yang bernilai jual dan memiliki daya simpan yang baik. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pendekatan partisipatif yang meliputi penyuluhan kesehatan preventif, pelatihan teknis pembuatan bubuk herbal instan, serta pendampingan teknik pengemasan produk secara higienis dan menarik. Kegiatan ini diikuti oleh dua puluh peserta yang tergabung dalam kelompok nelayan tradisional. Hasil utama dari kegiatan ini menunjukkan bahwa kelompok nelayan berhasil meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga stamina secara mandiri menggunakan ramuan herbal instan, sekaligus menguasai keterampilan memproduksi serta mengemas bubuk jahe-kelor dengan standar estetika yang baik. Manfaat yang diperoleh masyarakat melalui kegiatan ini adalah terbentuknya kemandirian dalam penyediaan suplemen kesehatan kerja bagi nelayan sekaligus terbukanya peluang diversifikasi usaha untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelibatan aktif kelompok nelayan berbasis edukasi praktis mampu mengubah pemanfaatan tanaman pekarangan menjadi produk bernilai tambah yang mendukung aspek kesehatan dan ekonomi. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya model pendampingan langsung dalam mendorong partisipasi aktif dan kemandirian komunitas pesisir secara berkelanjutan.
Downloads
Copyright (c) 2026 Andi Masniawati, Elis Tambaru, Muhammad Ruslan Umar, Helmy Widyastuti, Andi Nurhaerani Zainuddin, Ilmar Andi Achmad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







