Sasuluh untuk Penyusunan Awig-Awig dan Pararem tentang Kesejahteraan Masyarakat (Kasukertan) di Desa Adat Sobangan, Badung, Bali

  • Feri Febriyadi (1*) Universitas Mahasaraswati
  • Anak Agung Ketut Sudiana (2) Universitas Mahasaraswati
  • I Wayan Sudarsana (3) Universitas Mahasaraswati
  • Ni Komang Ratnawati (4) Universitas Mahasaraswati
  • Anak Agung Mirah Dessy (5) Universitas Mahasaraswati

  • (*) Penulis Korespondensi

Keywords: Awig-Awig, desa adat, Kasukertan, Pararem, penelitian berbasis masyarakat

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh tantangan yang dihadapi desa adat di Bali dalam menjaga ketertiban sosial, kebersihan lingkungan, dan harmoni spiritual atau skala dan niskala akibat pesatnya perkembangan pariwisata serta perubahan demografi. Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pendampingan terstruktur yang disebut sasuluh bagi penyusunan awig-awig dan pararem tentang kesejahteraan dan keamanan masyarakat atau kasukertan di Desa Adat Sobangan, Kabupaten Badung, Bali. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan penelitian berbasis masyarakat, yang didefinisikan sebagai riset kolaboratif antara akademisi dan komunitas untuk memecahkan masalah lokal yang hasilnya langsung dapat diterapkan. Metode ini dijalankan melalui diskusi partisipatif atau paruman, identifikasi kebutuhan, dan penyusunan draf peraturan secara kolaboratif. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2026 dan melibatkan Anggota DPRD Provinsi Bali, Kepala Desa Adat atau Jro Bends Adat, serta para pemangku kebijakan lokal. Hasil temuan kegiatan menunjukkan bahwa kelompok prajuru yang berjumlah lima belas orang berhasil mengidentifikasi tiga isu prioritas yaitu pengelolaan sampah, tata perilaku wisatawan, dan penegakan sanksi adat. Kelompok krama desa yang berjumlah dua puluh orang menghasilkan konsensus mengenai mekanisme sanksi yang dibedakan untuk krama desa, krama tamiu, dan tamiu. Kelompok tim penyurat yang berjumlah dua belas orang menghasilkan draf pararem yang selaras dengan empat sumber hukum adat atau catur dresta serta keputusan organisasi masyarakat adat setempat. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penyusunan peraturan adat yang partisipatif dan terbentuknya rasa kepemilikan bersama terhadap draf pararem yang telah disusun. Kesimpulan dari kegiatan ini menekankan bahwa pendekatan sasuluh berbasis penelitian masyarakat secara efektif menjembatani hukum adat, peraturan perundang-undangan nasional, dan aspirasi lokal, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat dan akses sosial sebagai aspek baru dan penting dalam keterlibatan masyarakat pada kegiatan yang dilaksanakan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-08-25
How to Cite
Febriyadi, F., Sudiana, A. A. K., Sudarsana, I. W., Ratnawati, N. K., & Dessy, A. A. M. (2026). Sasuluh untuk Penyusunan Awig-Awig dan Pararem tentang Kesejahteraan Masyarakat (Kasukertan) di Desa Adat Sobangan, Badung, Bali. Madaniya, 7(3), 1528-1545. https://doi.org/10.53696/27214834.1818
Section
Artikel