Penguatan Kapasitas Produksi Melalui Penerapan Mesin Penggiling Kunyit Pada Industri Rumah Tangga Produk Olahan Jamu di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi
Abstract
Permasalahan prioritas yang akan diselesaikan pada kegiatan ini adalah pada aspek produksi. Permasalahan pada aspek produksi yang dihadapi mitra kegiatan adalah pada proses produksi penggilingan kunyit yang masih dilakukan secara konvensional (manual) dengan menggunakanperalatan sederhana seperti pisau dapur dan blender, sehingga hasil penggilingan tidak maksimal dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Khalayak sasaran kegiatan Program Kemitraan Masyarakat ini adalah Industri Rumah Tangga Jamu Uti yang berada di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan produktivitas produksi melalui penerapan teknologi tepat guna mesin penggiling kunyit sebagai solusi penguatan kapasitas produksi. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah sosialisasi, manufaktur mesin penggiling kunyit, pelatihan, praktek penerapan mesin penggiling kunyit, pendampingan, dan evaluasi. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini tersedianya mesin penggiling kunyit untuk membantu mitra dalam peningkatan produktivitas produksi yang pada akhirnya memberi dampak pada peningkatan hasil penggilingan kunyit dengan besaran butiran yang diharapkan, dan waktu yang dibutuhkan untuk proses penggilingan menjadi lebih singkat, efisien, dan efektif.
Downloads
Copyright (c) 2026 Fahrudin Fahrudin, Rosali Sembiring Colia, Budhi Martana, Prasetyo Hadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







