Pendampingan Strategi Pengelolaan Keuangan UMKM Kecamatan Pakal Kota Surabaya
Abstract
UMKM kesulitan menyusun strategi unit usaha dikarenakan ketersediaan data keuangan kurang up to date. UMKM yang dikelola oleh ibu rumah tangga masih kesulitan mengidentifikasi pendapatan yang bersumber dari unit usaha dengan pendapatan pribadi dari anggota keluarga. Ibu rumah tangga (pengelola UMKM) tidak mampu menyusun laporan keuangan untuk meningkatkan pertumbuhan unit usaha. Permasalah ini dialami oleh UMKM salah satunya UMKM Kecamatan Pakal Kota Surabaya. Kegiatan pengabdian masyarakat melalui program strategi pengelolaan keuangan UMKM Kecamatan Pakal Kota Surabaya. Metode yang diberikan adalah pendampingan secara intensif selama 7 bulan. Tujuan program pendampingan antara lain: 1) peningkatan pengetahuan entrepreneurship dan konsep dasar penyusuanan laporan keuangan, 2) peningkatan kemampuan menyusun strategi pengelolaan keuangan, 3) peningkatan kemampuan menggunakan teknologi dalam implementasi pengelolaan keuangan. Hasil dari program pendampingan antara lain: 1) mitra berhasil meningkatkan pengetahun pengetahuan entrepreneurship dan konsep dasar penyusuanan laporan keuangan, 2) mitra berhasil menyusun minimal satu hingga tiga strategi pengelolaan keuangan, 3) berhasil memanfaatkan smart phone dan aplikasi keuangan untuk pengelolaan keuangan. Kesimpulan program pendampingan strategi keuangan berhasil meningkatkan pertumbuhan kualitas sumber daya manusia (pengolala UMKM) dan peningkatan kualitas unit bisnis.
Downloads
Copyright (c) 2025 Sri Nathasya Sitepu, Monika Teguh, Helena Sidharta, Deandra Vidyanata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







