Pendampingan Pengelolaan Bisnis Pada UMKM Perlengkapan New Normal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Abstract
Program pengabdian ini bertujuan untuk membantu UMKM yakni Plalian Bali yang berada di Desa Buduk, Kabupaten Badung dalam mengembangkan usaha produksi perlengkapan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan di era new normal. Barang-barang yang diproduksi antara lain masker kain, kantong kain serba guna, tempat masker, tempat peralatan makan, tempat hand sanitizer, dan tempat sabun cair. Plalian Bali baru berdiri selama 3 tahun sehingga pemilik belum memahami dengan baik cara mengelola bisnis mereka. Manajemen produksi, pemasaran dan tata kelola keuangan menjadi permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan usaha Plalian Bali, sehingga diperlukan adanya pendampingan, pelatihan dan pemberian bantuan alat guna meningkatkan daya saing produk dan tata kelola bisnis, agar mampu bersaing dan berkembang secara berkesinambungan. Metode program Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibagi menjadi tiga tahap, yaitu (1) tahap awal (2) tahap pelaksanaan dan (3) tahap akhir. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, setelah dilaksanakannya program pengabdian, mitra menjadi lebih paham bagaimana proses produksi yang baik, mampu melakukan pencatatan keuangan yang terkomputerisasi serta dapat mengembangkan pemasaran produknya secara digital.
Downloads
References
Abidin Achmad, Z., Zendo Azhari, T., Naufal Esfandiar, W., Nuryaningrum, N., Farah Dhilah Syifana, A., & Cahyaningrum, I. (2020). Pemanfaatan Media Sosial dalam Pemasaran Produk UMKM di Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Gresik. Jurnal Ilmu Komunikasi. https://doi.org/10.15642/jik.2020.10.1.17-31
Hamise, C. O., Maharibe, A. J., & Lintong, J. S. (2020). Desain Aplikasi Akuntansi Untuk Reseller Online Shop Berdasarkan SAK EMKM Berbasis VBA Macro Microsoft Excel (Studi Kasus Online Shop Roch Store Manado). Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 16(1), 44–57. https://doi.org/10.31940/jbk.v16i1.1823
Trihudiyatmanto, M. (2017). Analisis Pengendalian Persediaan Bahan Baku Dengan Menggunakan Metode Economic Order Quantity (EOQ) (Studi Empiris Pada CV. Jaya Gemilang Wonosobo). Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ. https://doi.org/10.32699/ppkm.v4i3.427
Copyright (c) 2021 Pramitari, Pradnyani, Prayustika, & Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







