Pelatihan Navigasi Berbasis Global Position System (GPS) dan Pemetaan Bagi Taruna-Taruni SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar
Abstract
SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar merupakan salah satu sekolah kejuruan yang memiliki kompetensi keahlian teknik geologi pertambangan dengan salah satu keahlian yang wajib peserta didik miliki adalah memiliki kemampuan dalam mengoperasikan Teknologi Navigasi GPS. SMK Penerbangan Techno Terapan Makassar terdapat beberapa permasalahan yang ditemui, diantaranya masih adanya taruna-taruna yang belum mampu mengoperasikan Teknologi Navigasi GPS, hal tersebut disebabkan karena keterbatasan sarana prasarana seperti belum memiliki Laboratorium komputasi dan belum adanya tenaga pengajar yang berkompeten dalam mengoperasikan Teknologi Navigasi GPS. Metode pelaksanaan yang ditawarkan pada mitra adalah dengan memberikan materi dasar penggunaan Software ArcGIS, petunjuk penggunaan alat berupa GPS dan pengolahan data dengan menggunakan perangkat komputer/laptop. Hasil penilaian kegiatan pelatihan yang dilakukan melalui survey kuisioner memperlihatkan terjadi perubahan tingkat pemahaman kepada 30 peserta, pada pre test sebelumnya peserta dengan tingkat pemahaman yang sangat rendah berada pada persentase 39% dan setelah dilakukan kegiatan pelatihan terjadi penurunan dan berada di kisaran 6,5%. Begitupun dengan tingkat pemahaman dengan kategori sangat tinggi, terjadi perubahan persentase yang sangat signifikan, dimana sebelumnya pada post test tingkat pemahaman dengan kategori sangat tinggi hanya berada dikisaran 8,5% dan setelah dilakukan pelatihan terjadi peningkatan dengan persentase 25,5%. Berdasarkan hasil kegiatan pelatihan yang telah dilakukan dimana peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan mengalami perubahan tingkat pemahaman terhadap materi yang diberikan berdasarkan survey penilaian yang diberikan baik sebelum maupun setelah kegiatan pelatihan dilakukan, peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan telah mampu mengoperasikan GPS dan melakukan pemetaan.
Downloads
Copyright (c) 2024 Muhammad Idris Juradi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.







