Advokasi Persaingan Usaha untuk Petani Kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Abstract
Petani dan UMKM memiliki posisi yang lebih lemah ketika menjalin kerja sama dengan perusahaan besar. Oleh karena itu perlu dibangun prinsip saling membutuhkan antara kedua pihak dalam menjalin kerjasama. Terkadang perusahaan besar merasa lebih dibutuhkan karena merasa memiliki daya tawar yang lebih tinggi terhadap petani dan UMKM. Jika hal ini terjadi dan terdapat indikasi adanya persaingan usaha tidak sehat, maka petani dan UMKM dapat melaporkannya kepada KPPU. Sayangnya keberadaan dan peran KPPU belum banyak diketahui oleh petani dan UMKM. Untuk menyebarluaskan peran KPPU maka KPPU secara aktif melakukan advokasi kepada berbagai pihak. Pihak akademisi dari Universitas Presiden yang memiliki kerjasama dengan petani dan UMKM mengundang KPPU untuk memberikan materi advokasi bagi sivitas akademis Universitas Presiden dan para petani dan UMKM. Acara berlangsung di ruang kuliah Universitas Presiden dengan peserta yang bersemangat. Acara terdiri dari seminar, tanya jawab dan diskusi. Pada akhir acara peserta memberikan sambutan positif atas acara yang telah diadakan.
Downloads
References
Nawi, S., Salle, S., & Risma, A. (2023). Problematika Kontrak Baku Pada Berbagai Perjanjian. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(1), 66-74.
Sugi, L. (2023). Poverty in Golden Fishing: A Regulatory Impact Assessment of Fishermen Poverty in Indonesia. Policy & Governance Review, 7(1), 54-71.
Yustika, C. (2023). Analisis faktor-faktor dan peramalan permintaan kedelai di Indonesia. Bachelor's thesis. Fakultas Sains dan Teknologi. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Copyright (c) 2023 Chandra Setiawan, Pandu Adi Cakranegara, Eko Ganiarto, Suwinto Johan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.