Program Diversifikasi Pemanfaatan Produk Ikan Laut di Kampung Nelayan Danaweria Fak Fak, Papua Barat
Abstract
Fakfak adalah salah satu daerah penghasil ikan untuk diekspor terbesar di Indonesia. Namun tidak semua manfaat tersebut dapat dinikmati oleh para nelayan penangkap ikan khususnya yang masih tradisional. Nelayan tradisional yang menangkap ikan dalam jumlah kecil kesulitan untuk menjual ikan tangkapannya ke pasar produk lokal sehingga menyebabkan hasil tangkapan ikan busuk. Selain itu, produk turunan yang dikelola menjadi abon ikan tidak dikoordinasi dengan baik sehingga terjadi pelabelan ganda. Upaya dalam menyelesaikan masalah ini dilakukan dengan dua cara, pertama, dengan melakukan pengkoordinasian membentuk produk rebranding dengan nilai Papua Heritage untuk mencegah pelabelan ganda dan mempersatukan para produsen. Kedua, dilakukan dengan melakukan workshop pembuatan pallet ikan dari ikan yang membusuk. Pallet ikan ini berfungsi sebagai bahan pakan untuk peternak ayam dan peternak ikan untuk menunjang usaha peternakan yang masih sangat sedikit di Fakfak. Kedua metode ini merupakan salah satu bentuk deversifikasi produk turunan ikan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil tangkapan ikan yang mereka tangkap dalam kapasitas kecil sehingga tetap dapat memberikan kontribusi ekonomi rumah tangga di komunitas kampung nelayan di Fakfak.
Downloads
References
Nuryanto, N., & Haryono, H. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Pesisir Pantai Utara Jawa Tengah Melalui Koperasi Nelayan Dan E-Commerce. Jurnal Sains dan Teknologi Maritim, 17(1). https://doi.org/10.33556/jstm.v0i1.157
Salatan, S., Manoppo, V. E. N., & Darwisito, S. (2018). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Soma Pajeko Di Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 13(1), 87. https://doi.org/10.15578/jsekp.v13i1.6851
Sienatra, K.B. & Pranedya, A. (2020). Penggunaan Brand Awareness sebagai Mediasi Antara Advertising dan Purchase Decision Produk Fashion Online. Jurnal Manajemen Bisnis Dan Kewirausahaan, 4(6), 340-345. https://doi.org/10.24912/jmbk.v4i6.9047
Subagiana, I. G. M., Artatanaya, I. G. L. S., & Wijayati, N. L. M. (2018). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) pada Tiga Perkampungan Nelayan Air Kuning, Pengambengan dan Candi Kusuma Kabupaten Jembrana Propinsi Bali (Suatu Studi Komparatif). Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 14(2). https://doi.org/10.31940/jbk.v14i2.1042
Copyright (c) 2021 Krismi Budi Sienatra, Christina Whidya Utami, Metta Padmalia, Gladys Griselda Gosal, Maria Dini Gilang Prativi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.